Kasus Ferdy Sambo

7 Kejanggalan Versi Sopir Ambulans Jenazah Brigadir J: Tak Boleh Nyalakan Sirine, Jasa Tidak Dibayar

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengakuan sopir ambulans pembawa jenazah Brigadir J, sederet kejanggalan terkuak, tak boleh nyalakan sirine hingga curigai soal ini.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sopir ambulans pembawa jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ahmad Syahrul, memberikan kesaksian.

Ahmad Syahrul menjadi saksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022) kemarin.

Ada sejumlah kejanggalan dari kematian Brigadir J yang dirasakan oleh Ahmad Syahrul.

Kesaksian Ahmad menjadi penting karena ia mengetahui detik-detik Brigadir J dibawa ke rumah sakit dalam keadaan sudah tak bernyawa.

Kepada Majelis Hakim dan anggotanya, Ahmad mengatakan ada beberapa peristiwa yang membuatnya curiga.

Adapun beberapa peritiwa itu dirangkum Tribunnews.com melalui tayangan Kompas TV.

Baca juga: Pengacara Klaim 4 Bukti Dugaan Pelecehan: Pengakuan Putri Candrawathi, Ditemukan Tergeletak Pingsan

Baca juga: FAKTA Baru Tewasnya Brigadir J: Ferdy Sambo Tak Ikut Swab, Sopir Ambulans 2 Kali Diminta Lakukan Ini

Kejanggalan tewasnya Brigadir J (TribunJambi/ Facebook)

Tidak Tahu Jemput Jenazah

Malam pada waktu kejadian tanggal 8 Juli 2022, Ahmad mengatakan bahwa dirinya mendapatkan telepon dari Sofyan Kasman salah satu owner PT Bintang Medika untuk menjemput seseorang.

Permintaan tersebut, kata Ahmad, datang dari orang yang tak dikenal.

Pukul 19.13 WIB, Ahmad lantas berangkat menuju lokasi permintaan layanan ambulans, yakni di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tiba di lokasi itu, Ahmad merasa curiga.

"Saya dapat telpon itu jam tujuh malam, dari informasi Sofyan Kasman salah satu owner PT BIntang Medika."

"Ia (Sofyan Kasman) hanya mengabarkan ini ada yang membutuhkan layanan ambulans."

"Ada telpon dari website, meminta bantuan ambulans, permintaan dari orang tak dikenal," jelas Ahmad.

Pada saat penjemputan Brigadir J, Ahmad mengaku bahwa ia tidak tahu jika ia menjemput jenazah.

Halaman
1234