Selebrita

Tak Kapok? Rizky Billar Jadikan Kasus KDRT Bahan Candaan, Sebut 'Lesti Kebanting', Banjir Kritikan

Editor: Heradhyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rizky Billar menjadikan kasus KDRT Lesti Kejora menjadi bahan candaan dengan menyebut 'Lesti Kebanting'.

"Arahnya lebih ke ancaman kekerasan," ujarnya.

Atas laporan Rizky Billar ini, akun-akun haters tersebut akan dikenai pasal 29 Undang-undang ITE dengan ancaman penjara hingga 4 tahun.

"Pasal 29 Undang-unang ITE, anacaman hukuman kurang lebih 4 tahun," pungkasnya.

(Grid.ID/Annisa Marifah) (Tribunnews.com/Dian)

Artikel ini diolah dari Grid.ID dengan judul: Main Tebak-Tebakan Sampai Singgung Lesti Kejora Kebanting, Aksi Rizky Billar Tuai Cibiran