Kasus Ferdy Sambo

Tolak Perintah Sambo, Ricky Rizal Disebut Patut Jadi Role Model, Kubu Brigadir J Protes: Pengecut

Editor: Heradhyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ricky Rizal disebut pantas menjadi role model lantaran berani menolak perintah Ferdy Sambo. Kubu Brigadir J tak terima.

"Menurut saya, statement yang sangat ngaco dan keliru," tandas Martin usai sidang vonis Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).

Menurut Martin, Ricky justru memanfaatkan kedudukannya dan malah 'menumbalkan' Richard Eliezer.

"Kenapa Ricky Rizal bisa menolak, karena Ricky Rizal itu adalah ajudan Ferdy Sambo yang pertama, dan itu juga kenal dari zaman dia masih Brebes."

"Dia menolak tapi dia mengambinghitamkan pangkat yang lebih rendah, siapa itu, Richard Eliezer," jelasnya.

"Apakah yang seperti ini mau dijadikan role model? Ini pengecut namanya, bukan role model," tegas Martin.

Diberitakan sebelumnya, Ricky Rizal divonis 13 tahun hukuman penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).

Majelis hakim menyatakan Ricky Rizal terlibat perencanaan pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Mengadili, menyatakan terdakwa dengan nama Ricky Rizal terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana."

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 13 tahun," ucap Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso.

Kubu Brigadir J Minta Rumah Duren Tiga Jadi Museum

Kubu Brigadir J meminta rumah Duren Tiga diubah menjadi museum hingga berharap Presiden mengangkat mendiang jadi pahlawan kepolisian.

Kamaruddin Simanjuntak meminta kepada Presiden mengubah rumah Duren Tiga menjadi museum.

Kuasa hukum Brigadir J juga berharap Joshua diangkat menjadi pahlawan kepolisian.

Permintaan itu disampaikan untuk memulihkan nama baik Brigadir J.

Seperti apa kisah selengkapnya?

Baca juga: Terima Kasih Tuhan! Tangis Rosti Ibu Brigadir J Pecah Sambo Divonis Mati, Terus Peluk Foto Anaknya

Halaman
1234