Si, ASN yang dipergoki selingkuh akan mendapatkan sanksi pendisiplinan jika terbukti melakukan perselingkuhan.
"Kita akan cari info dulu, ini ASN di OPD mana, setelah itu kita akan minta atasan yang bersangkutan untuk segera cek dan rechek dengan turun langsung ke lokasi kejadian dan kita akan minta segera laporannya," Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto saat dikonfirmasi, Kamis (2/3/2023).
Jika nanti terbukti oknum ASN Bengkulu Tengah tersebut melakukan kesalahan seperti yang diberitakan, maka Si akan mendapatkan pendisiplinan.
"Kalau nanti terbukti benar ASN tersebut berbuat seperti yang diberitakan maka akan segera diproses sesuai PP 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS," kata Rachmat.
Sementara itu, Plt Kadis Dikbud Bengkulu Tengah, Gunawan R mengungkapkan bahwa dirinya belum mendapatkan laporan terkait kejadian penggerebekan oknum ASN tersebut.
"Kita belum mendapatkan laporan, tapi jika nanti terbukti bersalah maka tentu akan kita tindak tegas, tentu melewati inspektorat Bengkulu Tengah," ujar Gunawan.
(TribunBengkulu)
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Urus Studi Banding Jadi Alasan Oknum ASN Bengkulu Tengah Agar Bisa Berselingkuh dengan Pria Lain