Yang paling membuat ragu keluarga adalah struktut surat yang terkesan tidak resmi.
Acep menganggap, jika Pertamina serius membantu korban, seharusnya surat tersebut dilengkapi dengan kop perusahaan di bagian atasnya.
"Satu, tidak menggunakan kop surat, dua ada di poin 3 yang menyatakan tidak menggugat perusahaan Pertamina Group," ucap Acep.
Acep juga merasa lega tidak jadi menandatangani surat dan menerima uang tersebut karena pemberiannya yang terkesan buru-buru.
Menurut Acep, uang tersebut tidak lebih penting daripada percepatan dan kelancaran jenazah keluarganya keluar dari RS Polri Kramat Jati untuk segera dikebumikan.
"Alhamdulillah saya nggak menandatangani itu. Saya bilang saya tidak membutuhkan biaya itu, saya bilang yang kita butuhkan hanya kita dapat jenazah, menguburkannya secara layak," katanya.
Terkini, jenazah anak Acep Rhea dan mertuanya Sumiati sudah dimakamkan di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara.
Kemudian, jenazah keponakan Raffasya dan adik iparnya Suheri rencananya bakal dimakamkan di Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/3/2023) besok.
Cerita dari Keluarga Iriana
Sebelumnya, warga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang menerima uang Rp 10 juta dari PT Pertamina Patra Niaga usai anggota keluarganya meninggal, Jumat (3/3/2023) lalu.
Iriyanto, anak dari korban tewas Iriana (65) mengungkapkan, uang itu diterima adik kandungnya di RS Polri Kramatjati saat menunggu proses penyerahan jenazah sang ibu.
Dalam prosesnya, Iriyanto menilai ada semacam serangan psikologis yang dirasakan sang adik, Sulistiawati, saat disodori uang dan surat pernyataan.
"Ibu saya kan di RS Polri, pas lagi mau bawa jenazah ke dalam mobil, adik saya diserahin duit sama kertas," kata Iriyanto saat ditemui di kediamannya, RW 01 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Senin (6/3/2023).
Menurut Iriyanto, pihak Pertamina kurang tepat memberikan surat tersebut dan langsung meminta sang adik menandatanganinya dalam kondisi sedang diselimuti duka.
Apalagi, ada permintaan dalam surat yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000 itu supaya keluarga mendiang Iriana tidak menggugat ataupun menuntut Pertamina atas alasan apapun ke depannya.