TRIBUNNEWSMAKER.COM - Guru honorer yang heboh kritik Ridwan Kamil lewat Instagram, M Sabil Fadhillah (34) kini diperbolehkan kembali mengajar di sekolahnya.
Kendati demikian ada syarat yang harus dipenuhi Sabil meski sempat diberikan surat pemberhentian.
Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat dan sekolah yang memastikan hal tersebut.
Kini surat pemberhentian pada Sabil telah dibatalkan.
Kepala KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Ambar Triwidodo, mengatakan, setelah berkoordinasi dengan pihak sekolah disepakati bahwa Sabil tetap dipertahankan sebagai guru.
Pihaknya juga menegaskan, sedari awal tidak ada pemberhentian terhadap Sabil yang menjadi tenaga guru di salah satu SMK swasta Kota Cirebon setelah mengomentari Ridwan Kamil.
"Dari awal tidak ada pemberhentian, sehingga yang bersangkutan bisa tetap mengajar," ujar Ambar Triwidodo saat ditemui di KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Kamis (16/3/2023) TribunCirebon.com .
Ia mengatakan, pihak sekolah membuka pintu seluas-luasnya kepada Sabil untuk kembali beraktivitas seperti biasa sebagai guru di sekolah tersebut.
Baca juga: Saya juga Kaget Ridwan Kamil Minta Guru Cirebon yang Kritik Dirinya Tak Jadi Dipecat, Ditarik Saja
Baca juga: Mata Air Dekat Makam Eril Bakal Dimanfaatkan, Ridwan Kamil Janjikan Hal Ini ke Masyarakat Sekitar
Sebab, menurut dia, sekolah tidak mempunyai niatan untuk menzalimi siapa pun dan membutuhkan guru untuk mencerdaskan bangsa, sehingga harus dilindungi.
Selain itu, salah satu tugas KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat juga menyejahterakan para guru, khususunya yang masih berstatus sebagai tenaga honorer.
Humas Yayasan Miftahul Ulum Kota Cirebon, Elis Suswati, menyampaikan, Sabil tetap menjadi guru di sekolah yang bernaung di bawah Yayasan Miftahul Ulum.
Namun Sabil harus mengikuti seluruh aturan yang ditetapkan oleh yayasan maupun sekolah dan kode etik profesi keguruan.
"Kami membuka pintu selebar-lebarnya kepada yang bersangkutan untuk menjadi guru selagi patuh dan taat terhadap seluruh aturan dari yayasan," ujar Elis Suswati.
Sementara itu, Sabil mengaku tak akan kembali lagi mengajar di SMK tempatnya dulu.
"Jika dibatalkan (pemberhentiannya), saya rencananya enggak ambil lagi, karena merasa bersalah, tidak enak ke sekolah," ujar M Sabil Fadhillah dilansir TribunCirebon.com .