Breaking News:

Berita Viral

'Nggak Ambil' Guru Honorer yang Kritik Ridwan Kamil Masih Boleh Mengajar & Pakai Syarat, Ogah Balik

Ambar Triwidodo, mengatakan, setelah berkoordinasi dengan pihak sekolah disepakati bahwa Sabil tetap dipertahankan sebagai guru.

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
M Sabil Fadhillah saat menunjukkan surat pemecatan dari sebuah SMK di Kota Cirebon setelah komentar di media sosial Gubernur Ridwan Kamil, Rabu (15/3/2023). Kini kembali diperbolehkan mengajar. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Guru honorer yang heboh kritik Ridwan Kamil lewat Instagram, M Sabil Fadhillah (34) kini diperbolehkan kembali mengajar di sekolahnya.

Kendati demikian ada syarat yang harus dipenuhi Sabil meski sempat diberikan surat pemberhentian.

Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat dan sekolah yang memastikan hal tersebut.

Kini surat pemberhentian pada Sabil telah dibatalkan. 

Kepala KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Ambar Triwidodo, mengatakan, setelah berkoordinasi dengan pihak sekolah disepakati bahwa Sabil tetap dipertahankan sebagai guru.

Pihaknya juga menegaskan, sedari awal tidak ada pemberhentian terhadap Sabil yang menjadi tenaga guru di salah satu SMK swasta Kota Cirebon setelah mengomentari Ridwan Kamil.

"Dari awal tidak ada pemberhentian, sehingga yang bersangkutan bisa tetap mengajar," ujar Ambar Triwidodo saat ditemui di KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Kamis (16/3/2023) TribunCirebon.com .

Ia mengatakan, pihak sekolah membuka pintu seluas-luasnya kepada Sabil untuk kembali beraktivitas seperti biasa sebagai guru di sekolah tersebut.

Baca juga: Saya juga Kaget Ridwan Kamil Minta Guru Cirebon yang Kritik Dirinya Tak Jadi Dipecat, Ditarik Saja

Baca juga: Mata Air Dekat Makam Eril Bakal Dimanfaatkan, Ridwan Kamil Janjikan Hal Ini ke Masyarakat Sekitar

Klarifikasi Ridwan Kamil Soal Guru SMK Cirebon Dipecat Usai Kritik Orang Nomor Satu di Jawa Barat
Klarifikasi Ridwan Kamil Soal Guru SMK Cirebon Dipecat Usai Kritik Orang Nomor Satu di Jawa Barat (instagram/ndorobei.official)

Sebab, menurut dia, sekolah tidak mempunyai niatan untuk menzalimi siapa pun dan membutuhkan guru untuk mencerdaskan bangsa, sehingga harus dilindungi.

Selain itu, salah satu tugas KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat juga menyejahterakan para guru, khususunya yang masih berstatus sebagai tenaga honorer.

 
"Untuk semua guru, mari didik anak-anak kita menjadi anak-anak yang berekarakter baik untuk mewujudkan Jabar Juara Lahir Batin di bidang pendidikan," kata Ambar Triwidodo.

Humas Yayasan Miftahul Ulum Kota Cirebon, Elis Suswati, menyampaikan, Sabil tetap menjadi guru di sekolah yang bernaung di bawah Yayasan Miftahul Ulum.

Namun Sabil harus mengikuti seluruh aturan yang ditetapkan oleh yayasan maupun sekolah dan kode etik profesi keguruan.

"Kami membuka pintu selebar-lebarnya kepada yang bersangkutan untuk menjadi guru selagi patuh dan taat terhadap seluruh aturan dari yayasan," ujar Elis Suswati.

Sementara itu, Sabil mengaku tak akan kembali lagi mengajar di SMK tempatnya dulu.

"Jika dibatalkan (pemberhentiannya), saya rencananya enggak ambil lagi, karena merasa bersalah, tidak enak ke sekolah," ujar M Sabil Fadhillah dilansir TribunCirebon.com .

Curhat Guru Honorer yang Dipecat Gegara Komentar di Akun IG Ridwan Kamil, Jelaskan Kata 'Maneh'
Curhat Guru Honorer yang Dipecat Gegara Komentar di Akun IG Ridwan Kamil, Jelaskan Kata 'Maneh' (Kompas.com/Instagram@ridwankamil & Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
berita viral hari iniRidwan KamilguruSabil Fadhillah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved