"Malam saya periksa tas saya, rupanya jam sudah ada dua," ungkapnya.
Terkait kasus tersebut, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa jam tersebut sudah dikembalikan kepada pemiliknya.
Baca juga: DEMI Solidaritas, Jefri Nichol Demo di Gedung DPR hingga Lempar Bangkai Tikus, Akan Ikut Lagi?
Ia menyebut bahwa pelaku yang mengambil jam tangan tersebut mengaku khilaf.
"Sudah ada proses mediasi dan dikembalikan barang buktinya."
"Keterangan dari pelaku bahwa yang bersangkutan itu khilaf, dipikir itu barang dia (Anwar)," terang Hadi Wahyudi.
Terkait kasus viral yang diduga pencurian jam tangan yang dilakukan Anggota DPRD Sumut Anwar Sani Tarigan, berakhir dengan damai.
Novi pemilik jam tangan diketahui telah mencabut laporan atas kasus yang viral tersebut Di Polsek Medan Baru.
Kedua belah pihak pun telah bersepakat untuk damai di Polsek Medan Baru, pada Senin (3/4/2023) lalu.
"Saya sudah cabut laporannya, dan tidak ada lagi masalah lagi. Sudah clear semuanya," kata Novi kepada Tribun-medan.com, Senin (3/4/2023).
Novi mengatakan bahwa proses mediasi untuk perdamaian itu berlangsung sejak sore hingga malam hari.
Dirinya juga sempat bertemu dengan pelaku yang diduga merupakan anggota DPRD Sumut fraksi PDIP itu.
"Dia datang didampingi pengacaranya dan juga istrinya," sebutnya.
Ia pun juga telah memaafkan pelaku dan jam tangannya juga sudah dikembalikan.
"Dia langsung meminta maaf kepada saya, dan ingin damai dan juga telah mengembalikan jam saya," ujarnya.
Baca juga: Profil dan Instagram Roberth Rouw, Sosok Wakil Ketua Komisi V DPR RI yang Tuai Sorotan Warganet
Diperintah Pj Gubernur DKI, Inspektorat Periksa Istri Pejabat Dishub yang Suka Flexing,Apa Hasilnya?