TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dikira bakal direhabilitasi fotografer ini frustasi malah dipenjara 11 tahun.
Vonis hakim yang lebih berat ternyata harus diterima fotografer sekaligus mantan suami Denada, Jerry Aurum.
Semula saat tersandung kasus penyalahgunaan narkoba Jerry Aurum mengira akan mendapatkan vonis rehabilitasi.
Namun diluar dugaan Jerry Aurum malam dijatuhi vonis berat 11 tahun penjara.
Dilansir dari Kompas.com (12/4/2023) sebelumnya Jerry Aurum dinyatakan bersalah menyalahgunakan narkoba.
Jerry Aurum terbukti memiliki narkotika golongan I berbentuk tanaman.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis 11 tahun penjara
Selain itu hakim juga menjatuhkan Jerry Aurum denda senilai Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara pada 2020.
Baca juga: Bohongi Anaknya saat Berada di Penjara, Jerry Aurum Ngaku Tak Mau Buah Hatinya Bersedih: Emang Berat
Putusan majelis hakim terdaftar dengan Nomor 1650/Pid.Sus/2019/PN.Jkt.Brt pada 24 Februari 2020.
Vonis berat hakim tentu membuat Jerry Aurum akhirnya kaget hingga depresi.
Sempat mengajukan banding hingga kasasi vonis Jerry Aurum hanya diturunkan menjadi tujuh tahun.
Kini Jerry Aurum sudah menjalani 2/3 masa hukuman dan akhirnya bebas bersyarat.
“Ya depresi. Saya alami frustrasi yang berulang-ulang soalnya kasus saya kan panjang."
"Saya diputus 11 tahun kaget banget dong."
"Saya sebagai pemakai saat itu saya pikir bakal rehab ternyata 11 tahun," kata Jerry Aurum.
Baca juga: Depresi dan Frustasi Jerry Aurum Sempat Syok Dijatuhi Vonis 11 Tahun Penjara, Akhirnya Kini Bebas