Sementara itu, dikutip dari Tribunnewswiki.com, minyak tersebut biasa digunakan oleh suku Dayak untuk mengobati luka pada saat terjadi perang suku.
Minyak bintang dayak tersebut terbagi menjadi tiga golongan yaitu sebagai berikut:
1. Minyak bintang golongan III
Minyak bintang golongan ini dipergunakan untuk mengobati luka-luka
2. Minyak bintang golongan II
Minyak bintang ini digunakan untuk ajian kekebalan.
3. Minyak bintang golongan I
Minyak bintang ini juga disebut minyak bintang super.
Sementara itu Ketua Lembaga Adat Paser (LAP), Musa mengatakan bahwa keaslian Minyak Bintang Dayak yang digunakan oleh Ida Dayak dalam praktik pengobatannya belum dapat dipastikan.
"Kita belum tahu mengenai minyak yang digunakan Bu Ida, karena belum ada keterangan resmi," ungkapnya, dikutip dari TribunKaltim.co pada Kamis (6/4/2023).
Musa mengatakan hal tersebut karena Minyak Bintang tergolong langka dan merupakan minyak khas suku Paser.
Diketahui masyarakat Paser lebih akrab menyebut Minyak Bintang dengan sebutan Lenga Rambai Bintong atau Lenga Bintong.
Musa juga menegaskan bahwa Minyak Bintang tidak dimiliki oleh orang sembarangan.
Minyak Bintang biasanya dimiliki dengan kemampuan tertentu atau diwariskan melalui garis keturunan.
"Minyak ini tidak sembarangan orang yg punya, bisa melalui keturunan atau nyaro/mukjizat yg memilikinya," jelasnya.