Berdasarkan data yang dikutip dari laman LHKPN elhkpn.kpk.go.id, Reihana terakhir kali melaporkan hartanya pada 31 Desember 2022.
Kepala Dinkes Provinsi Lampung, Reihana,mempunyai harta kekayaan sebanyak Rp. 2.715.000.000
Dari jumlah tersebut, terdapat tanah sebanyak 4 bidang bernilai 1.958.250.000
Kemudian, alat transportasi dan mesin Rp 450.000.000, serta kas Rp. 300.000.000.
Sementara itu, Reihana tercatat tak memiliki utang kepada siapa pun.
Baca juga: Hubungi Ayah Bima Yudho, Gubernur Lampung Tuding Tak Becus Urus Anak, tapi Bantah Intimidasi: Enggak
Berikut ini data harta kekayaan Kepala Dinkes Provinsi Lampung, Reihana, yang dilaporkan ke LHKPN pada 31 Desember 2022:
I. DATA HARTA
Pelaporan LHKPN 31 Desember 2022
Pelaporan LHKPN Kenaikan / (penurunan) Jumlah Persen
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.958.250.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 498 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG, HASIL SENDIRI 498.000.000
2. Tanah Seluas 4881 m2 di KAB / KOTA PESAWARAN, HASIL SENDIRI 1.220.250.000
3. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI 120.000.000
4. Tanah Seluas 419 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI 120.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 450.000.000