Namun, tindakan wanita berusia 50-an tahun ini mengakibatkan dia ditangkap.
Dirinya ditangkap dalam sebuah operasi yang dilakukan oleh tim polisi.
Kepala Polisi Distrik Ampang Jaya, Asisten Komisioner Mohamad Farouk Eshak, mengatakan bahwa kelakuan wanita tersebut terungkap melalui pengaduan dari masyarakat.
"Tersangka ditemukan sedang berusaha mendapatkan simpati di lokasi dengan meminta uang dari masyarakat,
Tersangka kemudian ditangkap dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tasnya,
Dan ditemukan uang sebesar RM240," katanya dalam sebuah pernyataan.
Polisi juga mengatakan bahwa penyelidikan juga menemukan bahwa tersangka tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.
Kasus ini sedang diselidiki sesuai dengan Pasal 6 (1) (C) Undang-Undang Imigrasi 1959.
Berita ini kemudian tersebar di Twitter, di mana para netizen memperingatkan orang lain untuk lebih berhati-hati dengan siapa mereka memberikan uang mereka.
"Sebut saja saya egois atau apa pun itu, tapi jika saya mengemis, terutama kepada orang asing, Anda tidak bisa memiliki uang saya, saya lebih baik mencari orang yang benar-benar membutuhkannya," kata seorang netizen.
"Sebelum membantu orang lain, lebih baik kita membantu anggota keluarga dan tetangga kita sendiri," saran pengguna lain.
Sementara itu, beberapa pengguna merasa terkejut karena publik telah memberinya uang sebanyak itu dalam waktu yang singkat.
"Bahkan sebagai penjual, saya tidak dijamin bisa mendapatkan RM240," kata netizen lain.
Hingga 26 Maret 2023, postingan ini masih menjadi viral di Malaysia.
(Kompas.com/Idham Khalid)(TribunnewsMaker/Talitha)
Artikel ini telah diolah Kompas.com dengan judul Detik-detik WN Jerman Ditemukan Jatuh dari Tebing Air Terjun, Korban Berteriak Minta Tolong