Tak terima motornya hilang, korban lantas melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Banjar.
Mendapati laporan tersebut, penyidik kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi yang ada di TKP.
Dari hasil penyelidikan itu lah, polisi akhirnya mengetahui jika motor tersebut telah digasak oleh tersangka Setik.
Tersangka pun berhasil ditangkap pada Minggu (23/4).
Sementara tersangka Setik mengaku mencuri motor tersebut untuk digadaikan.
Baca juga: TEGANYA Ayah Ini Rampok Rumah Anaknya, Korban Dihantam Batu & Ditindih, Emas, Iphone & Mobil Raib
Hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan anaknya yang masih berusia tiga tahun.
Akibat perbuatannya, Setik pun dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara.
"Saya sebelumnya kerja sebagai buruh bangunan. Sekarang lagi sepi kerjaan," singkatnya.
AKP Sumarjaya menyebut, kasus pencurian motor di Buleleng saat ini sedang marak.
Tercatat sejak Januari hingga April ini sudah ada 14 kasus curanmor.
Kecamatan Buleleng pun menjadi wilayah rawan terjadinya kasus curanmor.
Untuk itu, AKP Sumarjaya mengimbau kepada warga agar tidak lengah.
Dia berharap warga selalu memastikan kunci tidak nyantol di kendaraan, dan selalu mengunci stang motor.
Baca juga: Tak Sengaja Maling? Anggota DPRD Ini Ambil Jam Tangan Pegawai, Buka Suara, Begini Nasibnya Kini
BERITA VIRAL LAINNYA, TEGANYA Maling di Wonogiri Bobol Rumah saat Korban Lagi Sholat Ied, Lemari Amburadul, Rugi Rp 8 Juta
Ditinggal salat Idul Fitri, rumah milik warga di Wonogiri, Jawa Tengah dibobol maling.