Berita Viral

Anaknya Dituding Aniaya Ken, Ibu Aditya Benarkan Ada Baku Hantam, Ungkap Fakta Tak Melerai:Biar Puas

Editor: Damar Klara Sinta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibu Aditya Hasibuan bongkar fakta baru

Ibu Ken menuturkan jika putranya hanya ingin meminta ganti rugi kaca spion mobilnya yang dirusak Aditya Hasibuan.

"Baik akan saya jelaskan, rasanya kalau saya tau anak saya tidak akan mungkin ngajak berduel datang kerumah, sementara bapak Adit adalah polisi, jadi sangat tidak benar kalau mamanya Aditya menyampaikan anak saya mengajak duel, karena umur masih 19 tahun masih takut bu dengan polisi bu pasti. Tetapi dia datang karena kaca spionnya ditendangm itu mobil saya pribadi, jadi dia takut saya pulang melihat kaca spion mobil pecah makanya minta bantu teman abangnya ngomong ke Adit supaya bisa ganti kaca spion," katanya.

Namun tak terduga, keluarga dari Aditya Hasibuan justru ikut keluar dari rumah.

Bahkan hal tersebut membuat AKBP Achiruddin ayah Aditya menjadi marah dan mengambil senjata.

"Dan pada saat sampai pintu pagar memang terbuka sebagian dan mereka mengucapkan Assalamualaikum, nah tapi abangnya Aditya marah karena kenapa jam segini datang. Bapak Achiruddin terus keluar dan tidak nyaman mengapa malam malam, jadi mereka menjelaskan, nah baru pak Achiruddin meneriaki ambil laras panjang, saya gatau, tapi Raja mengikuti Achiruddin mengambil senjata laras panjang, tidak berapa lama Aditya keluar menuju kehalaman dan menendang anak saya. Disitu kondisi ada Aditya, pak Achiruddin dan mengarahkan senjata ke arah Ken dan kawan kawan, dalam kondisi ditodong," ujar Ibu Ken.

Baca juga: Awalnya Chatting-an, Alasan AKBP Achiruddin Hasibuan Diam Saat Aditya Hasibuan Aniaya Ken Admiral

Alasan Baru jadi Tersangka

Terungkap alasan Aditya Hasibuan, anak mantan Kabag Bin Ops Dirnarkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin baru ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan Ken Admiral.

Aksi penganiayaan tersebut terjadi pada 21 dan 22 Desember lalu di Medan.

Penganiayaan anak perwira, Aditya Hasibuan (TribunSumsel.com)

Kasus ini pertama kali dilaporkan ke Polrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut), pada tahun lalu, tepatnya pada 22 Desember 2022.

Namun Aditya Hasibuan baru ditetapkan tersangka sekarang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono akhirnya angkat bicara, dikutip Kompas.com, Rabu (26/4/2003).

Alasan salah satu anak perwira polisi baru ditetapkan sebagai tersangka karena korban masih berada di luar negerti menempuh pendidikan.

"Saudara pelapor itu melaksanakan tugas belajar di luar negeri sehingga baru beberapa hari yang lalu saudara pelapor datang ke Medan dan kita lakukan penyidikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kombes Sumaryono menjelaskan bahwa sebetulnya kasus ini sudah naik ke proses penyidkan pada 27 Februari 2023 oleh Polrestabes Medan.

Namun pada 28 Februari 2023, kasus tersebut ditarik ke Polda Sumut lantaran adanya komplain antara korban dan pelaku.

Halaman
1234