Kepada wartawan, Sumaryono menjelaskan penggeledahan itu dilakukan untuk nencari barang bukti yang berkaitan dengan kasus yang ditangani.
"Dan selama hampir 2 jam kita lakukan penggeledahan untuk barang bukti yang inginkan sebagian sudah kita dapatkan ada beberapa item nanti akan kita share secara detailnya," katanya.
Barang bukti yang diamankan itu mengarah pada beberapa unsur pasal dan keterangan yang disampaikan oleh beberapa saksi, pelapor maupun terlapor.
Dikatakannya, barang bukti itu nantinya akan digunakan untuk proses pemberkasan penyidika. Selain menggeledah, pihaknya juga membuat sekat tempat kejadian perkara dan juga pencarian CCTV di lingkungan sekitar rumah AKBP Achiruddin Hasibuan
"Ya tadi kita sudah geledah rumah dan saat ini kita hanya temukan receiver ataupun recorder dari CCTV tetapi menurut keterangan dari pada pemilik rumah dekoder tersebut sudah lama mati. Tetapi akan kita cek uji secara laboratorium forensik," katanya.
Sumaryono mengatakan, ada keterangan saksi-saksi yang mengatakan ada senjata laras panjang.
"Itu kita tidak dapatkan tetapi kita hanya menemukan satu bungkus airsoft gun yang mana ada tertulis dan kita akan cari pendalaman daripada saksi-saksi pemilik daripada airsoft gun maupun bungkus airsoft gun kita temukan," katanya.
Ditambahkannya, rumah ini dihuni oleh keluarga AKBP Achiruddin Hasibuan.
Baca juga: Unsur Terpenuhi! AGH Dituntut 4 Tahun Penjara, Terbukti Salah Kasus Penganiayaan David, Kini Stres
Saat penggeledahan juga ditemani oleh istri AKBP Achiruddin Hasibuan dan juga anak-anaknya termasuk juga dari kepala lingkungan,
Pihaknya masih mendalami beberapa orang yang ada dalam video penganiayaan itu untuk menentukan peran masing-masing secara intensif.
"Saat ini kami dari Polda Sumut ini secara umum gabungan kita fokus kepada penyidikan tindak pidana yang berlaku saat ini yaitu 351 dan indikasi 170 KUHPidana," katanya.
Saat ini, AKBP Achiruddin Hasibuan diamankan oleh Bid Propam Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan intensif dan kemungkinan dalam satu dua hari ini akan dilakukan pemeriksaan bekerjasama dengan Karo ESDM Polda Sumut secara pendalaman psikologi
Mengenai kemungkinan tersangka lain, pihaknya masih mendalami saksi-saksi, pelapor dan terlapor.
"Yang sudah kita periksa sebanyak 10 orang dan kita akan menambah dari hasil penyelidikan di lapangan ini karena setelah kita mendatangi di lapangan maka ada beberapa saksi tambahan yang perlu kita periksa secara mendetail," katanya.
'Awalnya Chatting-an', Alasan AKBP Achiruddin Hasibuan Diam Saat Aditya Hasibuan Aniaya Ken Admiral