Persetubuhan itu tak hanya dilakukan sekali, tapi hingga 10 kali.
Akibatnya korban saat ini hamil 3 bulan anak pelaku.
Baca juga: DIGEREBEK Se-RT, Wanita Ini Gelagapan Kepergok Selingkuh di Kost, Suami Syok Temukan Ganja
“Orangtua korban yang melaporkan tersangka ke Polres,” katanya.
Kini pelaku telah diringkus dan terancam hukuman berat.
Tersangka pun dikenai pasal 289 KUHPidana tentang pencabulan.
“Ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tegasnya
Sementara itu, korban mengaku trauma mendapatkan aksi bejat tersebut.
Korban kini harus mengandung seorang diri tanpa pasangan.
Masa depannya pun direnggut oleh pacarnya.
Kini dirinya hamil duluan sebelum menjalin talian suci pernikahan.
Pihak kelaurga pun merasa syok ketika mendapati anaknya menajdi korban pelecehan seksual.
Keluarga tak menyangka anaknya hamil di luar nikah.
Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Ayah Ajak Anaknya Curi Helm Motor di Sebuah Masjid, Korban Sedang Salat, Terekam CCTV
BERITA VIRAL LAINNYA, Detik-detik Siswi SMK Tewas Dicekik, Pacar Tak Mau Tanggung Jawab, Tuding Korban Dihamili Pria Lain
Pilu gadis Cianjur yang masih berstatus siswi SMK tewas dibunuh kekasihya sendiri.
Hubugan asmara yang ia jalani malah berujung maut.