Ramai kabar jika pemerintah melalui Kementerian Agama bakal menaikkan biaya naik haji.
Hal tersebut tentu saja menuai pro dan kontra mengingat masih banyak masyarakat yang tak bisa menjangkau biaya yang dirasa sudah mahal tersebut.
Dilansir dari Kompas.com (21/1/2023) Kementerian Agama (Kemenag) mewakili pemerintah mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98.893.909 (biaya haji 2023).
Dari angka Rp 98,8 juta itu, biaya haji yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta.
Sementara sisanya dibayarkan melalui skema subsidi dari nilai manfaat dana haji yang dinvestasikan.
Penyesuaian biaya haji 2023 tersebut disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada 19 Januari lalu.
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," ujar Yaqut.
Dengan demikian, biaya haji yang diusulkan pemerintah tahun ini melonjak jauh dari biaya tahun lalu yang 'hanya' Rp 39,8 juta.
Yaqut menjelaskan, peningkatan biaya haji 2023 ini diambil demi menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan.
Menurutnya, pembebanan biaya haji 2023 harus mengedepankan prinsip keadilan, di mana harus menyeimbangkan besaran beban jemaah dan keberlangsungan nilai manfaat dana haji.
"Pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya," tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan kuota haji tahun 2023, yakni sebanyak 221.000 jemaah. Kesepakatan mengenai jumlah kuota haji 1444 H/2023 ini telah ditandatangani oleh pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Adapun jumlah 221.000 jemaah haji terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Perbandingan biaya haji Malaysia
Sebagai negara serumpun yang sama-sama mayoritas beragama Islam, Malaysia bisa jadi perbandingan dalam penetapan biaya haji.
Dikutip dari laman resmi tabunghaji.gov.my, pemerintah Malaysia menetapkan biaya haji per jamaah untuk warga negaranya dalam dua golongan.