TRIBUNNEWSMAKER - Seorang pria bernama Rian Antoni (41) di Palembang menjalani sumpah pocong setelah dituduh lakukan pencabulan terhadap anak usia 5 tahun.
Warga sekitar pun terlihat berbondong-bondong menyaksikan jalannya proses sumpah pocong yang dilakukan oleh pria yang disebutkan masih bujang itu.
Hal itu tepatnya terjadi di Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, pada Kamis (18/5/2023) pagi.
Terungkap pula, ternyata sumpah pocong sudah dilakukan Rian sebanyak 2 kali.
Hal itu dilakukan Rian sebagai upaya darinya untuk membantah segala anggapan negatif terkait kasus dugaan pencabulan yang kini dihadapinya.
"Saya tidak terima saya dituduh melakukan itu, dan ini kali ke duanya saya melakukan sumpah pocong. Di mana sumpah pocong yang pertama dulu di bulan 10 tahun 2022 lalu," katanya.
Baca juga: APES! Pemuda Tidur di Ruang ATM hingga Pagi, Bangun Tidur Motornya Hilang Dicuri, Terekam CCTV
Rian mengaku tidak merasa takut untuk melakukan sumpah pocong karena merasa benar.
Dia menekankan, tidak pernah melakukan pelecehan seksual sebagaimana yang disebut orang-orang.
"Saya itu juga ngga pernah ada selisih paham dengan keluarga mereka itu, normal-normal semua tapi malah mereka menuduh saya seperti ini," katanya.
Untuk diketahui, proses sumpah pocong dilakukan Rian pukul 10.30 wib dan hanya berlangsung kurang lebih 15 menit.
Setalah itu Rian kembali ke rumahnya.
Saat sumpah pocong, Rian mengenakan celana dasar dan kaos berkerah warna gelap.
Rian datang didampingi oleh kuasa hukumnya ke depan mushola.
Setelah sampai di depan Mushola Rian berbaring ke karpet dan badannya dibungkus dengan menggunakan kain kafan warna putih dengan mengucap lafas sumpah sebayak tiga kali dan mengucapkan masalah yang di maksud.
Ramai disaksikan warga