Berita Viral

ASTAGFIRULLAH! Pedagang Bakso Tersiram Kuah Panas Usai Kecelakaan dengan Ojol yang Lawan Arah

Editor: Candra Isriadhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi peristiwa kecelakaan. Nasib kurang beruntung dialami oleh pedagang bakso di Kota Semarang ini.

Selain membekuk para pelaku, polisi juga mengamankan satu orang yang merupakan pelaku penadah barang curian berinisial R (41).

Adapun barang bukti yang diamankan yakni dua buah handphone, dan jam tangan milik korban.

Untuk barang bukti lainnya telah dijual ke tempat yang lain lalu hasilnya digunakan para pemuda itu untuk berfoya-foya.

Para pelaku ini pun terancam hukuman penjara hingga paling lama lima tahun.

"Kita kenakan pasal 363 ancaman hukuman penjara sekitar 5 tahun," tandasnya.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

Diolah dari artikel Tribunnews.com.