Berita Viral

Setubuhi Anak Disamping Istri yang Tertidur, Pria Ini Dihakimi Warga: Korban 4x Dicabuli, Kini Hamil

Editor: Dika Pradana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI seorang anak menjadi korban rudapaksa ayahnya, istri syok.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang ayah di Pringsewu, Lampung kepergok  merudapaksa anaknya disamping istrinya yang lagi tertidur pulas.

Pria yang berprofesi sebagai buruh tani tersebut nyaris dihajar warga setempat ketika mencabuli anaknya.

Dalam insiden ini, pria berinisial KM (46) kepergok mencabuli anaknya pada Selasa (23/5/2023).

Diketahui, KM merupakan warga Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, Lampung.

Sebelum pria tersebut babak belur, polisi telah mengamankannya.

Aparat Polres Pringsewu melakukan olah TKP kasus pria melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya sendiri hingga hamil 8 bulan. (TribunLampung)

Pihak kepolisian setempat langsung meringkus pelaku yang nyaris menjadi korban kekerasan warga yang murka.

Kini pelaku ditahan di Polres Pringsewu, Lampung.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian bergerak cepat saat warga beramai-ramai hendak mendatangi rumah pelaku dan nyaris menghakiminya.

Beruntung, aparat segera datang dan langsung mengamankan pelaku ke Mapolres Pringsewu.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku yang juga bekerja sebagai penjaga makam itu diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak kandungnya sendiri.

Mirisnya lagi, akibat perbuatan bejat sang ayah, korban berinisial KJ (21) itu sampai hamil.

Usia kandungan korban saat ini sudah masuk delapan bulan.

Baca juga: BERINGASNYA Seorang Ayah Tega Cabuli Anaknya selama 3 Tahun, Dicekoki Sabu-sabu: Dendam pada Istri

Feabo menjelaskan, perbuatan asusila yang dilakukan KM terjadi berkali-kali sejak Oktober 2022 lalu.

Pelaku melakukan perbuatan bejat di rumah sebanyak empat kali.

“Ya, dilakukan oleh pelaku sebanyak empat kali sejak Oktober 2022 yang lalu dan berlangsung di atas tikar di lantai ruang tengah rumahnya,” ujar Feabo, Rabu (24/5/2023).

Halaman
1234