TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sadis, anak berkebutuhan khusus di Padang dipaksa lakukan hubungan badan dengan pria.
Sosok gadis berkebutuhan khusus di Padang secara brutal digagahi oleh pria berinisial H (40).
Kasus tersebut tentu menjadi sorotan tajam masyarakat karena begitu sadis.
Dilansir dari Tribunnews.com (26/5/2023) korban, berinisial JJP merupakan anak panti asuhan berkebutuhan khusus.
"Korban berinisial JJP yang merupakan anak panti asuhan berkebutuhan khusus," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah, Jumat (26/5/2023).
Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat pelapor yang merupakan Ketua Panti di Kecamatan Padang Utara mendapatkan informasi bahwa korban dibawa pelaku dengan sepeda motor.
"Pelapor mendapat telepon warga setempat bahwa korban yang merupakan anak berkebutuhan khusus dibawa oleh pelaku dengan sepeda motor tanpa izin dan sepengetahuannya," ujar Dedy Adriansyah.
Baca juga: BIADAB! Ayah Rudapaksa Anak Tiri, Alat Vital Korban Infeksi, Pelaku Masuk Bui, Keluarga Ogah Damai
Kata dia, korban dibawa oleh pelaku pada pukul 09.00 WIB dan pelapor langsung mencarinya. "Namun, korban tidak ditemukan," ucap Dedy.
Dedy Adriansyah menyebutkan terungkapnya kasus ini setelah ditanyakan ke mana saja dan sama siapa korban setelah pulang ke panti asuhan pukul 14.30 WIB.
"Korban bercerita telah dibawa ke semak-semak pinggiran Pantai Nirwana Kota Padang. Saat itulah pelaku beraksi melakukan aksi bejatnya layaknya suami istri," katanya.
Mendengar hal itu, kata dia, pelapor langsung mendatangi Kantor Polresta Padang untuk melaporkan kejadian tersebut agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku berhasil kita amankan setelah adanya informasi dari masyarakat, bahwa inisial H mendatangi panti asuhan. Sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan," pungkasnya.
Ayah Rudapaksa Anak Tiri, Alat Vital Korban Infeksi
ASTAGHFIRULLAH! ayah nekat setubuhi anak tiri yang baru duduk di bangku SD (Sekolah Dasar).
Ayah tiri sudah berulang kali melakukan rudapaksa terhadap anaknya.
Sangking seringnya, korban kini mengalami trauma yang hebat.
Melihat kondisi korban, sang paman ambil sikap.
Ia langsung melaporkan tindakan tak terpuji pelaku ke kantor polisi.
Keluarga korban mengatakan jika dirinya kukuh tak mau damai dengan pelaku.
Bahkan keluarga ingin jika pelaku dihukum seberat-beratnya.
Baca juga: BIADAB! Lama Menduda, Ayah Nekat Setubuhi Anak Kandung, Korban Alami Trauma, Pelaku Diringkus Polisi
Lantas seperti apa kronologinya dan bagaimana kondisi korban saat ini?
Keluarga seorang siswi kelas 6 SD di Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, melaporkan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban.
"Benar adanya kasus kejahatan perlindungan anak yang dilaporkan ke Polres Bantul pada tanggal 27 Februari 2023 yang terjadi di wilayah Dlingo Bantul," kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana saat dihubungi wartawan Rabu (24/5/2023).
Dikatakannya saat ini masih proses lidik dan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bantul. Pihaknya juga sudah memeriksa saksi baik pelapor, korban, dan terlapor.
"Penyidik perkara ini masih dalam tahap lidik.
Hari ini sudah gelar perkara dan nantinya akan naik ke penyelidikan," kata dia.
Jeffry mengatakan pihaknya juga sudah memeriksa psikologi korban ke UPTD PPA Bantul, dan hasilnya juga sudah diterima.
Selain itu juga ada pertemuan dengan Satgas PPA yang dibentuk Pemkab Bantul.
Sementara, Paman korban yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dugaan pelecehan korban yang saat ini berusia 12 tahun bermula dari beberapa kali ayah tiri korban sering tidur di sampingnya, hingga menindih tubuh kecil korban.
"Dari cerita, korban sudah sejak kelas 5 SD, dan itu tidak hanya sekali dua kali mengalami pelecehan seksual," kata Paman korban kepada wartawan.
Baca juga: BEJAT! Pensiunan Kepsek di Kabupaten TTS Setubuhi Siswi SMA di Tempat Wisata, Korban Ditelantarkan
Bahkan, korban sempat kabur ke rumah neneknya karena tidak tahan dengan ulah terlapor.
Biasanya pelaku beraksi saat korban sedang tertidur.
Mendengar keluhan itu, paman korban berkonsultasi dengan tokoh masyarakat, Ketua RT hingga Dukuh setempat.
Mereka mendukung langkah untuk pelaporan ke Polisi.
"Karena sudah sering mengalami pelecehan seksual korban laporan ke saya bulan Februari 2023.
Pada tanggal 7 Maret itu laporan ke Polres Bantul.
Karena dari pendalaman ternyata korban ini sudah sering diantar ke Puskesmas untuk memeriksakan ISK, infeksi saluran kencing sejak beberapa bulan lalu," kata dia.
Dirinya mendengar terlapor sudah mendapatkan panggilan dari polisi bersama ibu kandung korban.
Dari informasi, ayah tiri korban tidak mengakui perbuatannya.
Bahkan, seusai itu, dia bertemu utusan dari ayah tiri korban untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
Namun dirinya tetap menolak untuk menyelesaikan kasus ini secara damai.
Menurut dia, korban yang awalnya pendiam tetapi ceria ini sekarang sering murung.
Dirinya khawatir perkembangan psikologis anak ini kedepannya.
"Harapannya pelaku dihukum setimpal dan dihukum seberat-beratnya," kata dia.
(TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Diolah dari artikel Tribunnews.com.