TRIBUNNEWSMAKER - Seorang pria berinisial YD (47), melakukan perbuatan bejat terhadap anak tetangganya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Bahkan, sang korban juga diketahui masih berusia sangat muda alias di bawah umur.
Pelaku disebutkan seorang pegawai Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengiming-iming uang jajan kepada korban.
Saat ini, pelaku telah ditangkap polisi dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Baca juga: VIRAL Guru SD di NTB Ajak Muridnya Lihat Video Syur, Korban Diminta Telanjang Lalu Reaksinya Direkam
Kasus pencabulan
Kepala Kepolisian Resor Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan menyebutkan, pelaku merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Balai Besar Pelatihan Kesehatan Kemenkes Ciloto, Kecamatan Cipanas, Cianjur.
“Korban masih di bawah umur yang merupakan tetangga tersangka,” ujar dia, Selasa.
Kasus tersebut terbongkar bermula ketika korban kerap mengeluhkan sakit di alat vital saat buang air kecil.
“Korban kemudian ditanya dan menyebutkan nama pelaku,” kata dia.
Baca juga: VIRAL! Video Mario Dandy Leluasa Lepas Pasang Borgol Kabel Ties Sendiri, Ngaku Menyesal Aniaya David
Setelah menceritakan peristiwa yang dialaminya itu, kemudian orangtua korban melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Modus pelaku untuk melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi uang jajan kepada korban.
“Perbuatan tersangka dilakukan di rumahnya. Pengakuannya hanya satu kali,” ucap dia.
Dugaan motif
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur, Inspektur Satu Tono Listianto mengungkapkan dugaan motif pelaku melakukan pencabulan karena ketertarikan terhadap anak.