TRIBUNNEWSMAKER.COM - Syahwat tak terbendung pria di Makassar tega rudapaksa adik kandung sampai hamil.
Pelaku berinisial MJ (19) tega menghamili adik kandungnya sendiri, NR (16) dengan dalih terlalu cinta.
Perilaku inses atau hubungan sedarah tersebut terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Setelah mengalami kejadian tersebut kini NR masih dalam perlindungan di rumah aman Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar.
NR masih tetap dalam perlindungan UPTD PPA Makassar, lantaran disebut tidak diterima di lingkungan masyarakat sekitar tempatnya tinggal.
'Karena yang kita dapatkan informasi dari bawah bahwa warga dan keluarga tidak bisa langsung menerima korban begitu saja untuk di lingkungannya."
Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Penjual Nasgor Jalin Hubungan Sedarah dengan Anak Kandung, Bayi Hasil Inses Dibuang
"Kami untuk sementara ini kita tidak kembalikan ke rumahnya," kata petugas UPTD PPA Makassar, Nurhana kepada awak media, Minggu (4/6/2023).
Nurhana mengungkapkan, untuk janin bayi yang dikandung NR pihaknya telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan USG.
Janin bayi berusia 5 bulan itu disebut dalam kondisi sehat.
"Alhamdulillah kondisi janin semua baik dan sempurna," ucapnya.
Pihak UPTD PPA Makassar juga sementara akan melakukan koordinasi terhadap pihak-pihak tertentu guna kelanjutan bayi dalam kandungan NR.
"Kalau aborsi, itu tidak ada wewenang kami untuk aborsi."
"Apalagi janin ini sudah lima bulan. Kami melanjutkan kehamilan tersebut sampai lahir," tandasnya.
Baca juga: Beberkan Almarhum Uje Poligami ke Publik, Terungkap Alasan Umi Pipik, Ungkit Soal Hubungan Sedarah
Sebelumnya diberitakan, didasari rasa cinta, kakak kandung berinisial MJ (19) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan tega melakukan aksi pemerkosaan terhadap adik kandungnya sendiri.
Hal itu disampaikan MJ di hadapan polisi dan awak media saat dihadirkan di ruang penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar, pada Senin (15/5/2023) siang.
"Iya adik kandung saya, saya sayang sama adik saya," ujar MJ.
Diketahui MJ merupakan anak pertama dari enam bersaudara, sementara korban NR merupakan anak kedua.
MJ mengungkapkan, kesehariannya bekerja membantu orangtua dengan mengumpulkan barang bekas atau pemulung.
"Saya sekolah cuma sampai kelas 1 SMP, karena tidak sanggup bayar," jelasnya.
Baca juga: BERINGASNYA! Pria 34 Tahun Tega Rudapaksa 2 Anak Tiri Belasan Kali, 1 Hamil, 1 Trauma, Pelaku di Bui
Dari raut wajah MJ, terlihat tidak ada rasa penyesalan setelah melakukan hal yang tak sepantasnya dia lakukan ke adik kandungnya itu. MJ juga mengaku, sudah dua kali menyetubuhi sang adik di rumahnya sendiri saat kedua orangtuanya sedang bekerja.
"Cabuli dua kali pertama waktu (korban) SD kelas 4, kedua SMP kelas 1. Saya tau hamil pas dia (korban) cerita," ucapnya.
Atas perbuatannya, MJ bakal menjalani hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Penjual Nasgor Jalin Hubungan Sedarah dengan Anak Kandung
Jalin hubungan sedarah, nasib bayi hasil inses kini jadi sorotan.
Sosok pedagang nasgor di Serang menggemparkan warganet lantaran aksi bejatnya yang menghamili anak kandung sendiri.
Bahkan sang anak kandung sampai melahirkan bayi dari hubungan tak lazim tersebut.
Pria berinisial HO (41) menghamili anak kandungnya hingga melahirkan bayi dengan kondisi yang memprihatinkan.
Hasil hubungan inses ini membuat bayi HO dan anak kandungnya tersebut mengalami cacat di bibir atau bibir sumbing.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, terungkapnya perbuatan bejat HO ketika warga menemukan bayi dalam dus mi di Pinggir Jalan Raya Kampung Kemayungan, Desa Sukajaya, Kecamatan Pontang, Serang, Banten, pada Selasa (25/4/2023).
Mendapati laporan penemuan tersebut, kata Yudha, tim Satuan Reserse Kriminal Polres Serang kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan melakukan penelusuran ke bidan, klinik, dan dukun beranak.
"Mengetahui bahwa di pusar bayi tersebut dijepit dengan klem medis dan ada stampel di kakinya, kemudian penyidik melakukan tracking," kaya Yudha kepada wartawan di Mapolres Serang. Jumat (28/4/2023).
Bayi dalam kondisi cacat dibuang
Petugas yang menelusuri siapa orangtua bayi laki-laki tersebut mendapatkan informasi bahwa ada salah satu praktik bidan mandiri milik Ema Rahmawati yang baru saja membantu melahirkan bayi laki-laki dengan kondisi bibir sumbing.
Saat didalami, akhirnya penyidik menemui bidan tersebut hingga mendapati identitas ibu sang bayi yang berinisial SI (22), warga Pelawad, Ciruas, Serang.
Berdasarkan keterangan SI, bayi itu dibuang oleh HO karena malu anak yang dilahirkan mengalami cacat sehingga akan menjadi beban hidupnya harus membiayai pengobatan.
"Motif membuang bayi karena malu anak yang dilahirkan itu hasil hubungan gelap dengan anak kandungnya.
Kemudian HO tahu bahwa anaknya akan membutuhkan banyak biaya untuk berobat karena cacat," ujar Yudha.
Saat ini, bayi sudah mendapatkan perawatan medis di RSUD dr Drajat Prawiranegara Serang dengan pengawasan tim dari Dinsos Kabupaten Serang.
(Kompas.com/Reza Rifaldi)
Diolah dari artikel Kompas.com.