TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berniat mencuri hewan ternak warga, komplotan maling di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat justru bernasib apes.
Bagaimana tidak, di tengah aksinya mencuri hewan ternak, maling tersebut justru kepergok warga.
Warga yang murka akhirnya berusaha menangkap pelaku.
Meski demikian, para pelaku berlari kencang untuk melarikan diri dari kejaran warga.
Aksi kejar-kejaran antara warga dengan maling sapi terjadi di Dusun Petule, Desa Tumpak, Lombok Tengah, Minggu (4/6/2023) malam.
Warga yang sudah murka tampak ingin menghajar para maling ternak tersebut.
Akhirnya, maling itu berhasil kabur dan menyelamatkan diri.
Alih-alih untung, maling tersebut justru merugi.
Pasalnya, maling tersebut meninggalkan mobil pikapnya.
Selain itu, sejumlah hewan ternak curiannya dari desa lain juga tertinggal.
Maling tersebut tampaknya panik hingga melupakan mobil dan hewan curiannya.
Baca juga: ASTAGHFIRULLAH! Baru Menyusui Bayinya, Ibu Kaget Lihat Pria Misterius Masuk Rumah, Ternyata Maling
Kini, warga desa telah mengamankan mobil pikap dan hewan ternak tersebut.
Kepala Desa Tumpak, Rosadi mengatakan, sapi curian tersebut bukan dari wilayahnya.
Diketahui, hewan ternak tersebut berasal dari Desa Banyu Urip, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah.
Kepada awak media, Rosadi menjelaskan kronologinya.
"Kejadiannya itu tadi malam sekitar pukul 20.00 Wita" ujar Rosadi.
Baca juga: NIAT HATI Mau Mendahului, 2 Turis Rusia Senggolan Motor di Bali: 1 WNA Tewas, Satunya Penuh Luka
"Sapi tersebut terlihat dinaikkan lewat mobil pick up dan selanjutnya warga mengejarnya," ungkap Rosadi.
Rosadi mengungkap warganya sebenarnya juga ada yang kehilangan sapi.
Namun ia sudah memastikan sapi yang ditinggalkan pencuri tersebut bukan milik warganya.
"Sapi yang hilang kalau Desa Tumpak itu hilang pada hari Kamis sementara di Desa Banyu Urip itu pada malam Jumat," terangnya.
Aksi pencurian tersebut akhirnya dilaporkan kepada kepolisian setempat.
Baca juga: Sempat Joget & Kipasan Uang, Girangnya Maling Gondol Rp200 Juta di Toserba Klaten: Kini Jadi Buron
Kapolsek Kawasan Mandalika Iptu Kadek Suherdi membenarkan kejadian tersebut.
Dia menyebut pelaku meninggalkan sapi curian dan mobil pick up nomor polisi DK 8095 A Mitsubishi L300.
Dia menyebut kasus ini ditangani Polsek Praya Barat.
Barang bukti berupa mobil pikap akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kini, pelaku pencurian tersebut masih menjadi buron.
BERITA KRIMINAL LAINNYA, 'Rumahku Mau Dimaling' Aksi Emak-emak Hajar Maling di Ogan Ilir, Berebut Linggis: Pelaku Nyerah
Seorang emak-emak nekat menghajar seorang maling yang hendak membobol rumahnya.
Tanpa takut, wanita paruh baya tersebut menggilas pembobol rumahnya hingga menyerah.
Dalam insiden ini, wanita berusia 58 tahun tersebut sempat berebut linggis dengan si maling.
Diketahui, insiden ini terjadi di Pemulutan Barat, Ogan Ilir, Sumtera Selatan.
Insiden mengerikan ini terjadi pada Sabtu, (3/6/2023).
Beruntung tak ada korban jiwa dalam insiden mengerikan ini.
Meski sempat rebutan linggis, namun emak-emak pemberani tersebut mampu menandingi kekuatan si maling.
Dalam insiden ini, emak-emak tersebut awalnya syok ketika seorang pemuda hendak membobol rumahnya.
Ingin menggagalkan aksinya, emak-emak tersebut menghajar pelaku.
Keduanya pun sempat berduel sengit di rumah emak-emak tersebut.
Tak berhasil melawan, maling tersebut lalu kabur.
Maling tersebut meninggalkan barang-barang milik emak-emak tersebut yang sebelum sempat ingin dicurinya.
Baca juga: ASTAGA! Sudah Dilayani Tidur Bareng, Pelaku LGBT Ini Tak Dibayar: Nekat Curi Harta Teman Kencannya
Maling tersebut bernama Megi (25 tahun) yang kini telah diamankan aparat Polsek Pemulutan beserta barang bukti curian.
Menurut keterangan polisi, kronologi pencurian berawal saat tersangka menyatroni rumah warga di Desa Ulak Petangisan, Kecamatan Pemulutan Barat, pada Sabtu (3/6/2023) lalu sekira pukul 07.00.
Tersangka yang berhasil membobol rumah warga lalu masuk ke dalam kamar.
Pelaku mengambil handphone serta uang tunai Rp 500 ribu yang disimpan dalam tas terletak di atas kasur.
Tak cukup sampai di situ, tersangka berupaya membongkar lemari.
Lemari tersebut dibongkar dengan cara merusak pintunya menggunakan linggis.
"Di saat itulah aksi tersangka ketahuan pemilik rumah yang merupakan ibu rumah tangga," kata Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman didampingi Kanit Reskrim Ipda Ettah Juliansyah, Minggu (4/6/2023).
Pemilik rumah yang memergoki tersangka lalu berteriak maling.
Tersangka sempat mengancam dengan mengacungkan linggis.
Bukannya takut, pemilik rumah yang merupakan wanita paruh baya usia 58 tahun itu malah berusaha merebut linggis dari tangan tersangka.
"Jadi sempat rebut-rebutan linggis antara tersangka dan pemilik rumah. Linggisnya jatuh dan diambil pemilik rumah, tersangka kabur," terang Herry.
Baca juga: PECAH TANGIS Anak Lihat Ayah Ditabrak Truk di Muara Enim, Ginjal Pecah: Utang Pengobatan Rp 102 Juta
Sebelum tersangka lari tunggang-langgang ke luar rumah, pemilik rumah berhasil mengambil kembali handphone dan uang tunai yang dicuri.
Tak sampai satu jam, polisi meringkus tersangka yang masih berada di wilayah Pemulutan Barat.
Menurut Herry, berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka Megi diduga telah beberapa kali mencuri.
Tersangka juga merupakan residivis kasus pencurian dan sebelumnya pernah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.
"Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Herry.
Hingga kini identitas emak-emak tangguh tersebut tidak disebutkan oleh pihak kepolisian. (TribunLombok/Sinto)
Berita ini telah diolah dari artikel TribunLombok.com.