Syahwat Tak Terbendung Ayah di Batam Cabuli 2 Anak Tiri hingga Ada yang Hamil
Sosok pelaku pencabulan berinisial S (34) sungguh biadab, ia tega mecabuli putrinya sendiri.
Tak hanya satu, dua anak tiri S yang masih di bawah umur digagahi secara bergantian.
Mirisnya lagi dua anak tiri S diketahui masih berusia di bawah umur 14 dan 16 tahun.
Kini seperti dilansir dari Kompas.com (1/6/2023) S akhirnya ditangkap pihak kepolisian.
Naas bagi salah satu anak tiri S yang digagahi ternyata hamil.
Kejadian tersebut terjadi di Batu Besar, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau.
Kapolsek Nongsa Kompol Fian Agung Wibowo membenarkan kasus pencabulan tersebut.
Baca juga: DIJEBAK Keluarga Korban, Dukun Gadungan Pelaku Pencabulan Mama Muda Ditangkap, Kini Bernasib Tragis
Fian mengaku kini S sudah mendekam di penjara Polsek Nongsa.
"Saat ini pelaku telah kami tangkap dan kami tetapkan tersangka," kata Fian.
Kronologi Terungkapnya Kasus Pencabulan
Terungkapnya kasus pencabulan yang dilakukan oleh ayah tiri ini pertama kali diketahui pada Senin 15 Mei 2023.
Saat itu tante korban yang berinisial ES (36) mendengar S dan istrinya cekcok.
Kemudian tante korban mengaku mendengar ucapan dari ibu kandung korban.
Dari ucapan itu diketahui jika sang ayah tiri akan dimasukkan ke penjara oleh istrinya.