TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dipicu gaji yang tak kunjung cair, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara dianiaya oleh anggotanya sendiri.
Dalam insiden ini, Kasatpol PP bernama Yuri Andi mengalami pecah pelipis.
Diketahui, pelaku penganiayaan ini bernama Ahmad Fauzan yang merupakan bawahan dari Yuri Andi.
Insiden penganiayaan ini terjadi ketika korban hendak menjalankan salat Magrib pada Senin, 5 Juni 2023.
Meski sedang luka dan darah bercucuran, dia mengaku tetap beribadah di rumah.
Baca juga: VIRAL! Video Mario Dandy Leluasa Lepas Pasang Borgol Kabel Ties Sendiri, Ngaku Menyesal Aniaya David
Setelahnya, barulah dia berangkat ke rumah sakit untuk melakukan pengecekan.
"Saya pulang berdarah darah, darahnya banyak, rencana solat magrib di jalan enggak jadi." kata Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Mandailing Natal, Yuri Andi, Kamis (8/6/2023).
Saya cuci darahnya di rumah. Habis solat magrib di rumah, saya ke rs, saya visum, dijahit saya balik ke rumah," imbuhnya.
Baca juga: Terlibat Pengiriman Pekerja Migran Ilegal, Pasutri di Kebon Jeruk Ditangkap, Korban Capai 22 Orang
Kepada awak media, Yuri menjelaskan kronologi insiden penganiayaan tersebut.
Saat itu anggotanya, Ahmad Fauzan mempertanyakan soal gajinya kenapa tidak cair.
Kemudian dijelaskan Yuri kalau ingin mendapatkan gaji harus mengisi surat pernyataan yang sebelumnya sudah diserahkan dan harus diisi.
Surat itu mengenai komitmen pelaksanaan tugas dan disiplin.
Dari 271 anggota Satpol PP dibawah pimpinannya ada 19 yang tidak mengisinya, satu diantaranya Ahmad Fauzan.
Namun ada juga lima orang beralasan tidak mengaku tidak mengetahui bagaimana cara mengisinya.
Berbeda dengan Ahmad Fauzan dan beberapa orang lainnya, dia malah menantang atasannya sendiri.