"Kaget lah lihat kondisi rumah. Rumahnya sudah berantakan sekali," ucapnya.
Bahkan, kata dia, ada beberapa barang peninggalan orang tuanya di rumah itu yang hilang mulai dari mesin cuci, meja makan hingga ban mobil yang terparkir di garasi rumahnya.
Erma mengaku sakit hati, selain rumah peninggalan orang tuanya dimasuki orang tanpa izin, konten yang dibuat pun bertemakan horor dan menyebut-nyebut arwah penasaran.
"Makanya saya kaget, saya tersinggung, terhinakan bahwa itu rumah ibu saya dibikin seperti itu," katanya.
Erma kemudian membuat laporan polisi ke Polda Jabar pada April 2022.
Menurutnya, peristiwa itu merupakan tindak pidana dan telah menghina keluarganya.
Hanya saja, kata dia, laporannya hingga saat ini belum ada perkembangan dari pihak kepolisian.
"Informasi terakhir sudah ada yang dipanggil tujuh orang Youtuber katanya, makanya saya ingin kepastian hukum yang jelas.
Sebagai pelapor juga kami memiliki hak untuk meminta kepastian itu," ucapnya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengakui adanya laporan tersebut. Menurutnya, laporan itu saat ini masih dalam proses penyelidikan.
"Masih lidik (penyelidikan)," ujar Ibrahim Tompo.
(Tribunnewsmaker.com/Dika Pradana/TribunStyle/Vidya)