Berita Kriminal

ASTAGFIRULLAH! Bocah 17 Tahun di Bukittinggi Jadi Muncikari Prostitusi Sesama Jenis, Tarif Rp 1 Juta

Editor: Eri Ariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi, bocah 17 tahun di Bukittinggi jadi muncikari prostitusi sesama jenis

TRIBUNNEWSMAKER - Seorang remaja berinisial DNF (17) diringkus polisi lantaran terlibat prostitusi online.

Bahkan, DNF disebutkan menjadi muncikari dalam kasus prostitusi online sesama jenis.

Pelaku yang masih remaja itu terlibat prostitusi online sesama jenis di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Ilustrasi pasangan sesama jenis (©Shutterstock/Alvaro Pantoja)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Oknum TNI di Bintan Diduga Terlibat Perdagangan Orang, Kirim TKI Ilegal ke Malaysia

Dari hasil penyelidikan, DNF memasang harga Rp 1 juta untuk sekali kencan.

Nantinya, uang transaksi itu akan dibagi dengan pria dewasa yang dijual DNF ke pelanggan.

"Transaksinya Rp 1 juta sekali kencan." kata Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal yang dihubungi Kompas.com, Jumat (16/6/2023).

"Uang itu menjadi barang bukti yang kita amankan saat menangkap DNF," sambungnya.

Fetrizal menyebutkan uang jasa Rp 1 juta itu dibagi dengan pria dewasa yang dijual DNF ke pelanggan.

Namun jika korban yang dijual merasa puas maka uang tersebut bisa tidak dimintanya.

Ilustrasi prostitusi (THINKSTOCK)

Baca juga: VIRAL! SPG Cantik di Cibubur Dirampok dan Disetubuhi Bergilir di Dalam Mobil, Muka Penuh Lakban

"Uang jasa dibagi. Tapi jika korban puas, bisa tidak diminta." jelas Fetrizal.

"Bahkan korban bisa menambah tips buat pelaku jika benar-benar sangat puas," lanjutnya.

Menurut Fetrizal, korban dijual melalui grup WhatsApp yang sudah ada.

Jika ada pelanggan, korban akan dibawa DNF ke pelanggan yang memesan jasa tersebut.

"Korban dijajakan melalui whatsapp. Ada grupnya juga," jelas Fetrizal.

Sebelumnya diberitakan, seorang laki-laki remaja, DNF (17) ditangkap polisi karena diduga menjadi muncikari sesama jenis di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Halaman
1234