Berita Viral

GEGER! Penemuan Mayat Membusuk di Lebak, Posisi Tangan dan Kaki Terikat, Dikerubungi Belatung

Editor: Eri Ariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penemuan mayat membusuk.

TRIBUNNEWSMAKER - Warga Lebak dihebohkan dengan penemuan mayat membusuk di kawasan dekat Pantai Bayah.

Penemuan mayat tanpa identitas itu tepatnya di Bayah Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Pada saat ditemukan, posisi tangan dan kaki mayat tersebut dalam kondisi terikat.

Polisi menduga mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.

Mayat itu pertama kali ditemukan oleh warga bernama Minah (43) pada Rabu (14/6/2023) sore.

Ilustrasi penemuan mayat tanpa identitas (Istimewa)

Baca juga: Dendam Sering Diejek, Pria di Makassar Tusuk Temannya yang Sedang Makan Bakso, Polisi Ringkus Pelaku

Lokasi ditemukannya mayat tersebut tidak jauh dari Vila Suma di dekat Pantai Bayah.

Polisi yang mendapat laporan dari Minah dan warga lainnya langsung menuju ke lokasi dan mengevakuasi mayat tersebut ke RS Bhayangkara Banten.

Kapolsek Bayah Iptu Samsu Rianto mengatakan korban memiliki ciri-ciri berjenis kelamin laki-laki beruusia sekitar 35 tahun, rambut lurus, tinggi badan 160 cm dan memakai kaos oblong dan celana pendek berwarna hitam.

“Mayat dalam keadaan terlentang dengan kedua belah tangan terikat tali tambang plastik berwarna biru dan kaki kanan juga terikat tali tambang berwarna biru,” kata Samsu melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (15/6/2023).

Korban diperkirakan telah meninggal sekitar 5 hari karena kondisi badannya membusuk dan dipenuhi belatung.

ILUSTRASI penemuan mayat (Tribun)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Tak Rela Anak Gadisnya Pacaran, Ayah di Ciamis Setubuhi Putri Kandung hingga Hamil

Saat ini, kasus temuan mayat  tersebut ditangani Polres Lebak dan tengah diselidiki penyebab kematian korban. 

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady mengungkapkan, saat ini pihaknya sudah menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap korban.

Dari penyelidikan diketahui, korban adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"Sudah ditangkap empat orang, pelakunya masih di bawah umur," kata Andi kepada Kompas.com, Kamis.

Andi mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban.

"Nanti akan disampaikan lengkapnya, akan dirilis," kata pungkas Andi.

Ilustrasi jenazah (Tribun Batam)

Berita Lainnya, Penemuan Mayat Pria di Puncak Gunung Dempo Pagaralam, Diduga Pendaki yang Lewat Jalur Ilegal

Geger penemuan mayat pria di Puncak Gunung Dempo, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel).

Sesosok mayat itu ditemukan tim relawan pada, Rabu (14/6/2023).

Diduga korban merupakan pendaki yang tidak lewat jalur resmi.

Lokasi penemuan mayat diduga tidak lazim karena berada di ketinggian 3.159 MDPL.

Untuk mencapai puncak Gunung Dempo, memerlukan waktu 6 sampai 7 jam perjalanan.

Tim Gabungan dari Balai Regestrasi Gunung Dempo (Birgade) bersama tim relawan lain melakukan evakuasi mayat tersebut.

Baca juga: BEJAT! Pasutri di Jepara Paksa Siswi SMA Lakukan Hubungan Badan Bertiga, Sang Pelaku Jadi Ketagihan

Salah satu anggota Brigade Pagar Alam, Dian Saputra mengatakan, saat ini tim gabungan sudah menyiapkan alat termasuk kantong mayat untuk melakukan evakuasi mayat yang diduga ditemukan di puncak GAD tersebut.

"Tim sudah bersiap bahkan sudah ada yang meluncur mendaki untuk melakukan evakuasi mayat laki-laki tersebut," ujarnya dilansir dari Sripoku.com.

Dikatakan Dian, informasi sementara yang didapat bahwa mayat tersebut merupakan peziarah yang mendaki puncak GAD melalui jalur Desa Bukit Timur Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat.

"Ini baru informasi sementara, bahwa mayat tersebut merupakan peziarah yang naik puncak melalui jalur Bukit Timur.

Namun untuk informasi validnya nanti setelah tim evakuasi sudah tiba di puncak Merapi Dempo," ujarnya.

Setelah dilakukan penelusuran, Ketua Brigade Pagar Alam, Arindi mengatakan, tidak ada ciri-ciri pendaki tersebut yang terdaftar dalam buku regestrasi Brigade.

"Kami pastikan jika mayat yang ditemukan di puncak Merapi Dempo itu tidak naik lewat jalur resmi kita. Pasalnya tidak ada data atau ciri-ciri serta KTP korban di buku regestasi kita," ujar Arindi, Rabu (14/6/2023).

Garis Polisi (Tribunnews)

Baca juga: BIADAB! Ibu di Padang Pariaman Tega Siksa Anaknya yang Berusia 9 Tahun, Korban hingga Sulit Kencing

Dijelaskan Arindi, setiap pendaki yang akan naik puncak dan lewat Balai Regestrasi akan diperiksa kelengkapannya.

Jika tidak membawa perlengkapan standar maka tidak akan diizinkan mendaki.

"Pendaki yang akan naik akan kita cek kelengkapannya mulai dari tenda standar, baju atau jaket standar bahkan bekal mereka akan kita cek.

Jika tidak standar maka tidak kita izinkan karena akan beresiko untuk pendaki itu sendiri," jelasnya.

Ditambahkan Arindi, bahkan jika ada pendaki yang ingin mendaki sendirian atau solo camping juga tidak akan mendapat izin dari Brigade. Pasalnya hal itu juga menjadi standarisasi di Brigade.

"Pendaki yang akan naik puncak sendiri tidak kita izinkan, karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan maka tidak ada yang memberikan kabar atau informasi ke Balai kita. (Kompas.com/Acep Nazmudin)

Diolah dari berita tayang di Kompas.com