TRIBUNNEWSMAKER.COM - TERKUAK fakta baru terkait pembunuhan anak kandung yang dibunuh ayahnya sendiri, ternyata pelaku memang mengalami gangguan jiwa.
Fakta terbaru ini diungkap oleh kapolres gresik baru saja.
Kapolres mengatakan jika pelaku memang positif alami gangguan jiwa.
Meski sudah resmi dilaporkan jika pelaku alami gangguan jiwa, polisi masih menahan pelaku di kantorn polisi.
Lantas, bagaimana pernyataan polisi terkait fakta terbaru?
Muhammad Qo’dad Af’alul Kirom alias Afan (29), ayah yang tega membunuh putri semata wayangnya, Z (9) di Gresik, Jawa Timur dinyatakan mengalami gangguan jiwa.
Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengalami gangguan jiwa berat.
Baca juga: Siap Bunuh Balik Ayah Wanita yang Dibunuh di Pati Tak Mau Pelaku Dihukum Ringan: Saya Rela Dibui
"Hasil tes kejiwaan yang bersangkutan sudah keluar,
Kita lakukan pemeriksaan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa berat," ujar dia, Selasa (16/6/2023) dikutip dari TribunJatim.com.
Saat ini, proses penyidikan dari kepolisian terus berjalan dan berkas telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gresik.
Sementara, pelaku sudah ditahan di rutan Polres Gresik.
"Tersangka masih di rutan Polres Gresik, kondisi sehat, masih bisa diajak bicara, bisa diajak komunikasi juga," ujar dia.
Dari hasilpemeriksaan polisi, Afan juga pernah menjalani perawatan di RSJ Menur Surabaya karena menjadi pecandu narkoba.
Aksi pembunuhan
Sebelumnya diberitakan, pelaku menghabisi nyawa korban di rumah kontrakannya di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik.
Bahkan, dia sudah merencanakan untuk membunuh anak kandungnya sendiri melihat caranya dari internet dan menyiapkan pisau dapur.
Sementara sang istri sudah pergi dari rumah tiga hari sebelum kejadian.
Baca juga: INNALILLAHI! Pasca Lahiran, Istri Tewas Peluk Bayinya, Dibunuh Suami Siri, 2 Anak Peluk Jasad Ibu
Sang istri diduga kembali ke dunia malam menjadi ladies companion (LC).
Hal itu membuat pikiran pelaku semakin kalut sehingga nekat mengakhiri nyawa sang anak yang diketahui baru pulang dari pondok pesantren.
Setelah adzan Subuh, korban ditusuk pelaku dengan pisau berulang kali saat sedang tidur sampai tembus ke jantung.
Korban ditemukan dalam kondisi tertelungkup bersimbah darah dalam keadaan sudah meninggal dunia di dalam kamar.
Dari hasil visum diketahui, korban tewas dengan 24 luka tusukan di sekujur tubuh.
Sementara pelaku keluar rumah menyerahkan diri ke Polsek Tandes, Surabaya.
BERITA LAINNYA, UPDATE Kasus Pembunuhan di Lebak, Ternyata Pelaku Siswa SD & SMP, Korban Diikat hingga Dibakar
TERBONGKAR sosok pelaku yang tega membunuh korban pembunuhan secara sadis.
Baru saja kasus pembunuhan dengan sadis kembali mencuat.
Ditemukan mayat dengan kondisi mengenaskan, tangan terikat.
Korban pembunuhan juga nampak seperti dibakar.
Tak menunggu lama polisi sudah menemukan identitas pelaku yang tega melakukan pembunuhan secara sadis.
Ternyata pelaku saat ini masih duduk di bangku SD dan SMP.
Lantas, siapa sosok pelaku?
Baca juga: GEGER! Penemuan Mayat Membusuk di Lebak, Posisi Tangan dan Kaki Terikat, Dikerubungi Belatung
Kasus penemuan mayat terikat di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten diungkap oleh Polres Lebak.
Mayat tersebut adalah korban pembunuhan oleh empat orang remaja.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengungkapkan korban diketahui merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dibunuh oleh empat orang remaja.
"Hasil dari penyelidikan diketahui yang melakukan dugaan tindak pidana tersebut adalah AD (13), MA (14), MI (15) dan HB (13)," kata Wiwin melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (16/7/2023).
Wiwin mengatakan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat 9 Juni 2023.
Sebelum dibunuh, korban juga sempat dianiaya secara berulang sejak 6 Juni 2023.
Lokasi penganiayaan dan pembunuhan dilakukan di dekat pantai di Kampung Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah.
"Para pelaku melakukan dugaan tindak pidana tersebut dengan cara mengikat korban dengan tali tampar warna biru, kemudian korban digiring ke arah pantai," kata Wiwin.
Di lokasi dekat pantai inilah, korban dianiaya berulang kali hingga meninggal dunia.
Baca juga: FAKTA BARU! Penemuan Mayat di Gunung Dempo, Ternyata 14 Hari Hilang dari Rumah, Ternyata Depresi
Dalam melakukan aksi tersebut, keempat pelaku berbagi peran dari mulai perencanaan hingga eksekusi pembunuhan.
"MA yang punya ide, mengikat tali dan memukul korban dengan kayu," ungkap Wiwin.
Sementara AD berperan memukul korban menggunakan kayu dan batu dan membakar muka dan tangan korban.
Kemudian MI berperan memukul korban sebanyak dua kali menggunakan kayu, mengucurkan bensin dan mengikat korban di pohon dekat pantai.
Sedangkan HB ikut menganiaya korban.
Motif para pelaku melakukan aksi tersebut, kata Wiwin, lantaran kesal karena korban adalah ODGJ.
Selain itu, korban juga pernah melempar batu ke MA mengenai punggung dan sepeda motornya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Kasat Reskrim Polres) Lebak Iptu Andi Kurniady mengatakan dua dari empat pelaku tersebut saat ini masih berstatus pelajar.
"AD dan HB kelas 6 SD, MI putus sekolah kelas 3 SMP dan MA tidak sekolah," kata Andi.
Baca juga: UPDATE Kasus Penemuan Mayat di Selokan, Sepasang Kaki Telah Ditemukan: Membusuk di Dalam Koper
Andi mengatakan, keempat pelaku tersebut saat ini sudah berada di Polres Lebak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu kaos lengan pendek warna hitam, satu celana pendek warna hitam satu bilah kayu sepanjang kurang lebih satu meter, satu batu, satu sepeda motor dan tiga utas tali.
Karena perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 170 Ayat 2 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 17 tahun.
Dilaporkan sebelumnya, mayat tanpa identitas ditemukan dalam kondisi membusuk di Bayah Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Saat ditemukan, posisi mayat juga dalam kondisi terikat di tangan dan kakinya.
Mayat pertama kali ditemukan oleh warga bernama Minah (43) pada Rabu (14/6/2023) sore. Lokasi ditemukannya mayat tersebut tidak jauh dari Vila Suma di dekat Pantai Bayah.
Sebelum dibunuh, korban terlebih dahulu dianiaya selama tiga hari oleh para pelaku.
Adapun lokasi penganiayaan dan pembunuhan dilakukan di dekat pantai di Kampung Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah.
"Para pelaku melakukan dugaan tindak pidana tersebut dengan cara mengikat korban dengan tali tampar warna biru, kemudian korban digiring ke arah pantai," jelas Wiwin.
Baca juga: FAKTA BARU! Penemuan Mayat Wanita Dalam Mobil di Medan, Ternyata Sempat Dibuntuti Pria Bertopi
Di lokasi dekat pantai inilah, korban dianiaya dengan cara dipukul, dikencingi, dan dibakar berulang kali hingga meninggal dunia.
Dalam melakukan aksi tersebut, keempat pelaku berbagi peran dari mulai perencanaan hingga eksekusi pembunuhan.
"MA yang punya ide, mengikat tali dan memukul korban dengan kayu," ungkap Wiwin.
Wiwin mengatakan, para pelaku melakukan aksi tersebut karena kesal terhadap korban yang merupakan ODGJ.
Selain itu, korban jiga disebut pernah melempar batu ke MA hingga mengenai punggung dan sepeda motornya.
Hingga saat ini, keempat pelaku masih berada di Polres Lebak untuk melanjutkan pemeriksaan.
Polisi juga berencana akan melibatkan psikologi untuk mengecek kejiwaan pelaku.
Karena perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 170 Ayat 2 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP Pidana dengan ancaman penjara maksimal 17 tahun.
Dilaporkan sebelumnya, Mayat tanpa identitas ditemukan dalam kondisi membusuk di Bayah Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Saat ditemukan, posisi mayat juga dalam kondisi terikat di tangan dan kakinya.
Mayat pertama kali ditemukan oleh warga bernama Minah (43) pada Rabu (14/6/2023) sore.
Lokasi ditemukannya mayat tersebut tidak jauh dari Vila Suma di dekat Pantai Bayah. (Kompas.com/ Riska Farasonalia)
Berita ini diolah oleh Kompas.com