TRIBUNNEWSMAKER.COM - PILU Nasib L (14), remaja yang masih duduk di bangku SMP di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Sukasari Subang tersebut dirudapaksa 3 temannya.
L kini terbaring lemas di RSUD Subang. Ia menjalani perawatan intensif karena mengalami pendarahan hebat akibat kekerasan seksual yang dilakukan oleh beberapa temannya.
Peristiwa rudapaksa yang menimpa L terjadi sebulan yang lalu, tepatnya 18 Mei 2023.
Korban L mengalami rudapaksa yang dilakukan oleh 3 teman, setelah sebelumnya dicekokin minuman keras hingga akhirnya L tak berdaya yang akhirnya digagahi oleh 3 temannya tersebut di sebuah pabrik penggilingan pagi.
Saat ini korban rudapaksa tersebut masih menjalani perawatan di ruang ICU RSUD Subang, karena mengalami pendarahan hebat akibat digagahi 3 temannya tersebut.
Baca juga: TAK KUAT Tahan Nafsu, Paman Rudapaksa Ponakan Disabilitas Berkali-kali hingga Trauma, Kini Hamil
Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Syahwat Sudah di Ubun-ubun, Ayah Tiri di Banyuasin Rudapaksa Anak Berusia 12 Tahun
Bahkan setiap hari harus menjalani transfusi darah.
Berdasarkan keterangan K, orangtua korban kejadian itu bermula ketika korban diminta mengantar pelaku membeli martabak.
"Awalnya anak saya diajak pergi sama sudaranya E(15) untuk nganter beli Martabak ke Pasar Pamanukan.
Setelah beli martabak, anak saya diajak nongkrong di pabrik penggilingan padi atau beras di kawasan Dusun Kengkeng Desa Rancasari Pamanukan," jelasnya, Senin (19/6/2023).
"Di Pabrik beras tersebut berdasarkan pengakuan anak saya, dia dipaksa miras sama 4 hingga 5 orang teman cowoknya, setelah tak berdaya anak saya digagahi secara bergantian sama para pelaku tersebut," ucapnya.
Setelah kejadian tersebut, anak mengalami pendarahan hebat di organ intimnya hingga saat ini masih di rawat di ruang ICU RSUD Subang.
"Anak saya awalnya ngakunya jatuh dari motor hingga menyebabkan pendarahan. Namun akhirnya ngaku."
Akibat kejadian tersebut, dirinya akhirnya melaporkan kasus kekerasan seksual yang menimpa anaknya tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Subang.
Para pelaku rudapaksa terhadap L(14) akhirnya berhasil diringkus oleh pihak Unit PPA Satreskrim Polres Subang, Senin(19/6/2023) malam. Para pelaku saat ini mendekam di Sel Tahanan Mapolres Subang dan sedang menjalani pemeriksaan polisi.
TAK KUAT Tahan Nafsu, Paman Rudapaksa Ponakan Disabilitas Berkali-kali, Kini Hamil
TAK KUAT MENAHAN NAFSU, seorang paman nekat merudapaksa keponakan yang memiliki keterbatasan hingga hamil.
Kasus kriminal ini terjadi di Sumbawa baru saja.
Seorang paman merudapaksa keponakan yang mengalami keterbatasan alias disabilitas.
Paman tak kuat menahan hawa nafsunya saat melihat keponakannya tersebut.
Diketahui, aksi bejatnya ini dilakukan berkali-kali terhadap korban.
Saat ini korban tengah berbadan dua.
Sang ayah tak terima mengetahui hal tersebut dan langsung lapor polisi.
Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Syahwat Sudah di Ubun-ubun, Ayah Tiri di Banyuasin Rudapaksa Anak Berusia 12 Tahun
Lantas bagaimana kronologinya?
HB (50), pria di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga memerkosa keponakannya, A (20), yang mengalami keterbatasan fisik disabilitas daksa.
Korban tidak berani melapor karena diancam akan dibunuh oleh pelaku yang tak lain adalah pamannya sendiri.
Korban kini hamil akibat pemerkosaan itu.
Kekerasan seksual yang menimpa korban diketahui saat korban sakit dan kerap muntah serta terjadi perubahan pada bentuk tubuhnya.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin mengaku telah menerima laporan kasus tersebut.
"Benar, para pihak sedang dimintai keterangan," kata Heru, Jumat (16/6/2023).
"Pelaku sudah diamankan di Polres Sumbawa untuk penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Korban juga sudah dimintai keterangan dengan didampingi oleh ayah dan bibinya serta Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Sumbawa.
Baca juga: Cucuku juga Anakku Ayah di Ciamis Rudapaksa Putrinya hingga Melahirkan, Tak Rela Anak Punya Pacar
Selama ini, korban tinggal di rumah paman dan bibinya.
Sebelum itu, korban tinggal di rumah kakek. Ha itu karena sang ayah bekerja di luar kota sementara ibunya sudah meninggal dunia.
Heru mengatakan, pemerkosaan itu pertama kali terjadi pada Maret 2023.
Korban diangkat oleh pelaku ke depan ruangan keluarga kemudian diperkosa.
Aksi tersebut terjadi berulang kali.
Setiap selesai melakukan perbuatan bejat itu, pelaku mengancam korban akan membunuhnya jika memberitahukan hal tersebut kepada orang lain.
Kasus itu dilaporkan ke Polsek Buer dan dilimpahkan ke Polres Sumbawa pada Rabu (14/6/2023) setelah kasus tersebut terungkap.
(Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin) (Kompas.com/ Susi Gustiana)
Diolah dari artikel tayang di TribunJabar.id dan Kompas.com