TRIBUNNEWSMAKER.COM - Astagfirullah! syahwat sudah di ubun-ubun ayah di Banyuasin tega rudapaksa anak tiri.
Sosok ayah tiri berinisial KR (56) di Banyuasin tega lakukan perbuatan keji terhadap anak tirinya sendiri.
Tak mau perbuatan bejatnya terbongkar pelaku mengancam akan membunuh ibu korban.
Kini akibat perbuatan cabulnya pelaku harus berurusan dengan pihak berwajib.
Sempat jadi buronan pelaku akhirnya ditangkap di Kabupaten Pringsewu, Lampung, Selasa (14/6/2023).
Dilansir dari Kompas.com (15/6/2023) pelaku tega rudapaksa anak tiri selama empat tahun terakhir.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Hary Dinar.
Baca juga: Naudzubillah! Syahwat Tak Terbendung Ayah di Kaltim Rudapaksa & Lakukan KDRT ke Anak Sendiri
Menurut Hary Dinar, pelaku tega menggagahi korban pertama kali di usia yang masih sangat belia yakni 12 tahun.
Kronologi Kejadian Versi Polisi
Awalnya korban sedang menonton TV di rumah, tiba-tiba pelaku mendekat.
Karena syahwat sudah di ubun-ubun pelaku langsung melancarkan aksi tak senonohnya.
Korban yang berinisial S sempat melakukan perlawanan, namun karena tak kuat dirinya hanya bisa pasrah.
Bahkan pelaku sempat mengancam akan membunuh ibu korban jika terus melawan KR.
“Akhirnya korban menuruti permintaan pelaku karena takut ibunya akan dibunuh,” kata Hary
Namun seiring berjalannya waktu, S tak kuat menyembunyikan aksi bejat pelaku.