Menyatakan kasus telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Polres Gorontalo.
Pihaknya mengaku akan menindak tegas pelaku. Kasus ini tak akan diabaikan.
Hal tersebut sesuai dengan harapan keluarga yang ingin pelaku segera diringkus.
Ayah VK, Hanafi mengakui apa yang diduga dilakukan FP ini sudah keterlaluan.
Diketahui sejak kejadian ini dilaporkan pada Minggu 18 Juni 2023, penyidik segera melayangkan undangan klarifikasi kepada FP sebagai terlapor untuk dimintai keterangan. (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)
Diolah dari berita tayang di TribunJakarta