TRIBUNNEWSMAKER.COM - Setelah dianiaya oleh seniman tato, EP (29), wanita berinisial IR (23) kini dipecat dari pekerjaannya.
Betapa syoknya IR ketika dipecat dari pekerjaannya seusai mendapatkan insiden penganiayaan.
Dia tak menyangka bahwa kasus tersebut akan membuatnya kehilangan pekerjaan.
Kini, kasus penganiayaan tersebut tengah diusut oleh Kepolisian Cilandak.
Dalam kasus ini, EP melakukan penganiayaan setelah mengetahui sang pacar berselingkuh dengan pria lain yang merupakan rekan kerja korban.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kos-kosan tempat tinggal korban di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (26/6/2023) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key mengatakan, korban mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.
Korban juga merasakan kesulitan menelan akibat dianiaya.
"Luka yang dialami korban, intinya korban setelah dilakukan penganiayaan oleh pelaku sempat tak bisa masuk kerja karena kesulitan menelan juga, ada memar juga," kata Wahid kepada wartawan, Senin (26/6/2023).
Alhasil, wanita 23 tahun itu dipecat oleh perusahannya imbas peristiwa penganiayaan yang dilakukan pacarnya.
Baca juga: Sekolah Kok Bela Pelaku? Curhat Pilu Seorang Ibu, Gadisnya Dianiaya Putra Pejabat: Minta Keadilan!
"Korban akhirnya diberhentikan oleh tempatnya bekerja karena memang dia baru bekerja kurang lebih sekitar satu sampai dua bulan," ungkap Kapolsek.
EP dihadirkan ke publik saat Polsek Cilandak menggelar konferensi pers pengungkapkan kasus ini.
EP yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan kedua tangannya diborgol.
Tersangka terus menundukkan kepala saat polisi menggiringnya ke dalam rumah tahanan (rutan).
EP melakukan penganiayaan karena sakit hati mengetahui sang kekasih selingkuh dengan pria lain yang merupakan rekan kerja korban.
Baca juga: TEGA! Gegara Dagangan Tak Laku, 2 Bocah Dianiaya Ibu & Pacarnya:Kulit Disulut Rokok, Korban Histeris