Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhamad Arvi mengatakan, penangkapan diduga pelaku ini untuk menanggapi video viral yang ada di media sosial.
Video itu viral setelah tayang di akun Facebook Antony empat hari lalu.
Rekaman berdurasi 1 menit 35 detik itu memperlihatkan seorang anak mengalami luka bakar dan lebam di sekujur tubuhnya.
Video tersebut juga sudah ratusan kali dibagikan.
Baca juga: Dipaksa Tak Pakai Baju! Curhat Pilu ART Disiksa Majikan di Lampung, Ada 5 ART, Diancam Kalau Kabur
Baca juga: Istri Lagi Hamil, Pria Ini Cabuli Wanita Lain di Semak-semak, Korban Disiksa, Modus: Diajak Ziarah
Di kolom komentar terlihat juga ratusan tanggapan dari warganet yang geram dengan aksi kekerasan tersebut.
"Jadi, dari video viral itu kami minta Polsek Sungai Limau untuk mengamankan terduga pelaku dan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Pariaman," jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhamad Arvi mengatakan, pelaku sudah sering melakukan tindak kekerasan pada anaknya.
Kekerasan itu banyak menyebabkan luka fisik pada tubuh korban yang masih berusia 12 tahun.
"Pengakuan korban ia pernah disiram dengan air panas oleh ibunya pada bagian wajah," terang Arvi, Selasa (12/6/2023).
Selain disiram, korban juga pernah dipukuli dengan alat pijat.
Hal itu tentu menyebabkan luka lebam pada bagian punggung.
Lebih lanjut, kepala korban juga sering dibenturkan oleh pelaku hingga bengkak.
Sedangkan untuk luka fisik lebih lanjut korban sudah divisum dan sekarang tinggal menunggu hasilnya.
"Akibat perlakukannya kami amankan ibu korban untuk pemeriksaan lebih lanjut atas tuduhan kekerasan terhadap anak," jelas AKP Muhamad Arvi.
Baca juga: Wanita Ini Alami Gagal Pernapasan & Meninggal, Keluarga Murka, Aniaya Perawat: Pendengaran Terganggu
Kini sang anak menderita trauma mendalam atas perbuatan ibunya.