TRIBUNNEWSMAKER.COM - TEGA! Seorang suami berinisial US nekat membakar istri, WR dan dua anaknya hingga menderita luka parah.
Peristiwa pembakaran ini terjadi di unit kontrakan di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur hingga membuat heboh warga sekitar.
Pemilik kontrakan, Abdul Aziz awalnya mengira ada korsleting hingga terjadi kebakaran pada Rabu (28/6/2023) malam.
Pasalnya berdasar hasil pemeriksaan petugas Damkar, kebakaran diperkirakan akibat korsleting dari stop kontak yang dipararel untuk mengisi daya handphone pada bagian ruang tamu.
"Soalnya setelah pemadam kebakaran selesai melakukan pemadaman saya dipanggil (petugas Damkar). Pak ini dari korsleting, begitu," kata Aziz saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (3/7/2023).
Ketika jajaran Polsek Cakung memasang garis polisi pada unit kontrakan, Aziz pun belum mendapat informasi dari aparat bahwa kebakaran dipicu tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca juga: BIADAB! Suami Bakar Istri & 2 Anaknya, Keluarga Histeris, Rela Gadaikan STNK Demi Pengobatan di RS
Baca juga: SAKIT HATI Cintanya Diputus, Pria di Medan Aniaya & Bakar Pacar, Korban Luka Bakar, Pelaku di Bui
Aziz baru mengetahui bahwa kebakaran tersebut akibat KDRT dilakukan US saat dihubungi jajaran Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, dan informasi dari media massa.
"Saya tahunya KDRT itu Minggu (2/7). Barusan saya juga ditelpon sama Kasubdit PPA untuk dimintai keterangan (sebagai saksi). Karena informasinya tersangka sudah ditahan," ujarnya.
Aziz menuturkan selama tiga tahun US menghuni kontrakan lokasi kejadian dia tidak pernah mendapat laporan keluhan dari penyewa unit lain terkait perilaku tersangka.
Setelah mengetahui kasus akibat KDRT dilakukan US, Aziz menyatakan akan mengikuti ketentuan hingga garis polisi pada unit kontrakannya dibuka dan lebih waspada dalam menerima penyewa.
"Saya menunggu saja dari pihak Polres (pembukaan garis polisi). Sekarang saya menyikapinya lebih hati-hati saja. Setiap ada yang mengontrak minta fotokopi KTP dan KK, sama lebih hati-hati," tuturnya.
Sebelumnya, WR beserta kedua anaknya menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dilakukan US pada unit kontrakan di Kecamatan Cakung, Rabu (28/6/2023) malam.
US secara biadab membakar istri dan dua anaknya hingga menderita luka bakar 55 persen, motifnya karena merasa cemburu, dan menuduh WR telah berselingkuh tanpa adanya bukti.
Kini WR dan seorang anaknya dirawat di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, sedangkan satu anak lainnya dirawat di RS Islam Sukapura, Jakarta Utara karena menderita luka bakar 55 persen.
Sementara US yang juga menderita luka bakar karena berupaya mengakhiri hidupnya kini dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati dengan pengawasan khusus karena sudah berstatus tersangka.