Berita Kriminal

RESMI Tersangka Pencabulan, Mario Dandy Terancam 15 Tahun Penjara, Ayah David: Selamat Membusuk!

Editor: Damar Klara Sinta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayah David Ozora beri tanggapan terkait Mario Dandy ditetapkan tersangka kasus pencabulan, kini terancam 15 tahun penjara

"Siapa sih yang ga tertekan oleh perbuatannya?," ujar Nahot jelang sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

Terlebih, ujar Nahot, Mario Dandy selalu dihantui rasa bersalah terhadap apa yang kini dialami sang ayah yakni Rafael Alun Trisambodo.

Diketahui, Rafael Alun yang merupakan bekas pejabat Ditjen Pajak kini sudah mendekam di sel KPK karena kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) usai kasus Mario Dandy terungkap.

"Ayahnya yang membesarkan dia harus mendekam di penjara, kita sama-sama tahu ga ada masalah sama bapaknya selama ini, begitu kasus ini diungkap, bapaknya ditangkap polisi, hartanya disita semua, bisa dibayangkan, rasa bersalahnya seperti apa," papar Nahot.

Baca juga: Tahu Kalau Diinjak! Tatapan Kosong David saat Coba Mengingat Aksi Sadis Mario Dandy, Jonathan Pilu

Baca juga: Mario Dandy Pasang Kabel Ties Sendiri, Kapolda Metro Jaya Minta Maaf, Bantah Perlakuan Khusus: Janji

Karenanya, Nahot khawatir ke delan kondisi psikologis kliennya akan terguncang.

"Mungkin kalau misalnya, reaksinya ada yang macam-macam kok.

Orang yang seperti itu, ada yang menjadi depresi, murung, ada yg menjadi tertawa senyum sendiri, dan banyak reaksi yang bisa terjadi, nanti psikolog banyak bisa menerangkan hal tersebut," kata Nahot. (TribunJakarta.com/ Satrio Sarwo Trengginas)

Berita ini diolah oleh TribunJakarta.com