TRIBUNNEWSMAKER.COM - TERBONGKAR motif pelaku pembunuhan di Makassar, ternyata gegara sakit hati tak dipinjami uang Rp 700 ribu.
Seperti yang diketahui, belum lama ini terungkap kasus pembunuhan di dalam toko di Makassar yang menewaskan satu pria.
Setelah diusut polisi, kini terungkap motif pelaku.
Pelaku mengaku sakit hati lantaran tak dipinjami uang Rp 700 ribu.
Lantas, seperti apa pengakuan selanjutnya?
Pelaku pembunuhan terhadap pria bernama Bakri Haidar (50) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) di dalam tokonya sendiri terungkap.
Baca juga: FAKTA BARU! Kasus Pembunuhan di Rumah Kontrakan Ponorogo, Ternyata Korbannya Pensiunan Tentara
Pelaku merupakan rekan korban sendiri yang sejak 2013 sudah menjalin kerja sama di bidang bisnis bernama Real Hariyanto B (34).
Pelaku ditangkap dalam upaya pelariannya di wilayah perbatasan Kabupaten Takalar-Jeneponto, Sulsel, pada Jumat (7/7/2023) pagi.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, motif nekat pelaku menghabisi nyawa korban lantaran merasa sakit hati saat hendak meminjam uang namun tidak diberikan.
"Modusnya itu pelaku datang ke toko korban untuk meminjam duit sebesar Rp 700.000,
Namun korban tidak mau memberi, dan pelaku langsung mengambil pisau di dapur dan menusuk ke leher korban kemudian korban tergeletak," jelasnya.
Di situ, pelaku sakit hati lantaran sudah kenal sejak lama namun ketika meminta untuk meminjam uang tidak diberikan oleh korban.
"Korban sudah lama berteman hubungan kerja dari 2013 sehingga pelaku datang ke toko korban.
Marah karena sudah lama berteman lalu tidak dikasi pinjam duit," ungkapnya.
Baca juga: Keseharian Prada DR, Anak Tega Bunuh Ayah, Dikenal Tempramental, Tetangga: Diganggu Langsung Hajar!
Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku lantas mengambil sejumlah barang berharga berupa satu unit handphone, satu unit motor, uang tunai sebesar kurang lebih Rp 1 juta, dan beberapa bungkus rokok.
Dari hasil informasi yang didapatkan polisi, pembunuhan terhadap korban dilakukan pelaku pada Selasa (4/7/2023).
Perwira polisi berpangkat dua bunga melati itu menjelaskan, saat proses penangkapan terhadap pelaku, pihaknya terpaksa melumpuhkannya lantaran mencoba melawan dan berusaha melarikan diri.
"Pelaku mengambil handphone serta motor dan beberapa rokok di toko dan uang tunai kurang lebih 1 juta.
Pelaku juga sempat melakukan perlawanan sehingga kita beri tindakan tegas," ucapnya.
Sebelumnya, warga di Jalan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dihebohkan dengan penemuan mayat pria yang sudah dalam kondisi membengkak dan mengeluarkan bau kurang sedang. Kamis (6/7/2023), petang.
BERITA LAINNYA, FAKTA BARU! Kasus Pembunuhan di Rumah Kontrakan Ponorogo, Ternyata Korbannya Pensiunan Tentara
Fakta baru terkait kasus pembunuhan di sebuah rumah kontrakan di Ponorogo akhirnya terungkap.
Diketahui sebelumnya, korban tersebut ditemukan di rumah kontrakan di RT 02 RW 02, Dusun Jatisari, Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo.
Ternyata korbannya itu merupakan pensiunan tentara.
“Korbannya bernama Sumiran, usia 57 tahun. Pensiunan Tentara,” ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, Kamis (16/7/2023) saat pres rilis di Mapolres Ponorogo.
Dia menjelaskan terungkapnya korban setelah penemuan jasad terbungkus karpet yang ditemukan di Jalan Tol Ngawi-Solo km 557, Desa/Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi diduga kuat korban pembunuhan di Semanding Ponorogo.
Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Ngaku ke Istri Dinas Luar, Suami di Karawang Ternyata Nikah Lagi, Ibu Mertua Syok
Menurutnya terkuaknya identitas korban berawal dari keluarga korban berdomisili di Magetan melaporkan bahwa kehilangan anggota keluarga.
Kemudian polisi mengundang keluarga dan pemeriksaan baik dari istri dan anak kandung dan saudara.
“Kami bawa ke RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) dr Suroto Ngawi." katanya.
"Kami koordinasi dengan Polres Ngawi. Untuk pengenalan, pengecekan terhadap ciri-ciri jasad mdi pinggir tol Ngawi,” sambungnya.
Dari kelurga korban, kata dia, ada beberapa ciri-ciri yang memang dikenali keluarga korban. Ada di beberapa bagian tubuh.
“Akan tetapi, dia tetap mengidentifikasi secara ilmiah." terangnya.
"Mengambil sampel darah dari anggota keluarga. Kemudian disamakan dengan DNA korban. Dan memang sama,” tegasnya.
Baca juga: FAKTA BARU! Wanita Korban Pembunuhan Sadis di Dalam Kamar Kos di Madiun, Ternyata Bekerja Sebagai LC
Keterangan keluarga korban, korban tersebut mempunyai usaha di bumi reog. Yang semakin menyakinkan adalah mobil korban berwarna putih.
“Dan ini singkron dengan semuanya. Korban mempunyai usaha." ujar mantan Kapolres Bondowoso.
"Tersangka juga mengakui dijanjikan kerja oleh korban,” bebernya.
Sebelumnya, Dua pelaku dugaan pembunuhan di sebuah rumah kontrakan RT 02 RW 02, Dusun Jatisari, Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo ditangkap polisi.
“Alhamdulillah setelah 5 hari kami menerima laporan dari TKP Jenangan tersebut kami bisa mengungkap pelaku dari pembunuhan di Semanding,” ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, Rabu (5/7/2023).
Dia menjelaskan, penangkapan ini setelah jasad yang ditemukan di Jalan Tol Ngawi-Solo km 557, Desa/Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi. (Kompas.com/ Reza Rifaldi)
Berita ini diolah oleh Kompas.com