SELAMAT! Tak Dapat Bansos PKH & BPNT 2023? Ini Solusi Agar Jatah Bantuan Sosial Bisa Segera Cair

Editor: Candra Isriadhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Bansos PKH dan BPNT. Tak dapat bansos PKH dan BPNT 2023? ini solusi agar bantuan sosial bisa cair.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tak dapat bansos PKH dan BPNT 2023? ini solusi agar bantuan sosial bisa cair.

Kelompok masyarakat penerima manfaat akan mendapatkan bansos PKH dan BPNT 2023 Juli ini.

Namun ada beberapa masyarakat yang terlewat tak mendapatkannya padahal memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.

Berdasarkan kabar yang dihimpun, nama penerima tercantum di DTKS Kemensos tapi tidak mendapat Bansos PKH maupun BPNT lantaran ada beberapa sebab.

Bansos PKH dan BPNT masih disalurkan pemerintah melalui Kemensos kepada masyarakat yang terdaftar di DTKS.

Penyebab tidak bisa menerima Bansos sedangkan nama KPM terdata di DTKS Kementerian Sosial. (Tribunpontianak.co.id/net/ka)

Namun banyak masyarakat yang mengeluh lantaran nama mereka tercantum di DTKS Kemensos, Namun saat ini belum pernah mendapat Bansos PKH atau BPNT.

Banyaknya nama penerima dihapus dari DTKS dikarenakan adanya aturan baru yang dikeluarkan dari Kementerian Sosial atau Kemensos. Kementerian yang dikepalai oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini ini memperketat syarat penerima bansos 2023 dan nama terdaftar di DTKS.

Dalam surat pemberitahuan resmi yang dikeluarkan Kemensos diawal tahun bahwa tertulis ada aturan baru mengenai syarat penerima bansos 2023 dan nama yang terdaftar di DTKS.

Adapun sebab nama tercantum di DTKS Kemensos tapi tidak mendapat Bansos PKH maupun BPNT antara lain:

Ilustrasi Bansos PKH dan BPNT tahap 4. (Tribunpontianak.co.id/Kompas.com/ka)

1. Kartu ATM bantuan salah sasaran

Dalam hal ini, kartu ATM bantuan hanya mencantumkan nama tanpa disertai nomor identitas pemiliknya.

Beberapa kasus yang terjadi bahwa penerima yang berhak tidak mendapatkan bansos PKH dan BPNT lantaran kartu ATM bantuan diberikan kepada orang yang memilik nama dan alamat sama.

2. Kesalahan input data

Kasus yang terjadi biasanya karena nama ibu kandung invalid atau nama yang tercantum dalam Kartu Keluarga tidak lengkap.

Selain itu, ID penerima ada namun nama orangnya berbeda dan lain dengan data yang ada di bank.

Halaman
12