TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dua orang penagih utang atau debt collector terlibat duel berdarah di Kabupaten Sumedang.
Peristiwa itu tepatnya terjadi di Kampung Cimasuk I, RT 04/07, Desa/ Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (13/7/2023).
Menurut informasi, keduanya berkelahi karena persaingan bisnis.
Akibatnya, salah satu orang itu luka berdarah-darah karena tersayat benda tajam.
Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Demi Beli Narkoba, Pria di Sumbawa Nekat Curi Elpiji dan Panel Surya, Warga Geram
"Peristiwa perkelahian ini terjadi sekira pukul 15.00 WIB," kata Kapolsek Pamulihan Iptu Ardyanto melalui Kanit Reskrim Polsek Pamulihan Aiptu Dede Kosasih dilansir dari TribunJabar.id.
Kedua debt collector itu diketahui bernama Jeklin Nababan (21) yang berdomisili di Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang dan Panca Putra Murado Simanjuntak (24) warga Perumahan Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara.
Menurut Dede, perkelahian itu diduga karena persaingan bisnis.
Keduanya merupakan penagih utang tetapi dari perusahaan berbeda.
Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Petani di Sikka Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Ancam Sebar Foto Syur Jika Tak Dilayani
Akibat perkelahian itu, Jeklin alami luka sayatan benda tajam di pipi.
"Berdasarkan keterangan saksi, pelaku yang pertama kali mencekik korban, dan korban pun membalasnya dengan pukulan," katanya.
Lalu saat pelaku terjatuh, pelaku menemukan pisau patah lalu menyabetkannya ke wajah korban.
"Korban mengalami luka gores pada bagian pipi." kata Dede.
"Korban sudah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Tanjungsari dan mendapatkan 9 jahitan," sambungnya.
Usai perkelahian itu, pelaku telah menyerahkan diri ke Mapolsek Pamulihan.
Berita Lainnya, Kronologi Duel Lansia Bersenjata di Polman, Dipicu Rebutan Tali Rafia Pengikat Sapi:1 Korban Sekarat
BIKIN GEGER! pertikaian antara dua kakek-kakek diDesa Riso, Kecamatan Tapango, Polewali Mandar (Polman) di Sulawesi Barat menggunakan senjata tajam.
Kedua lansia tersebut melakukan aksi saling serang menggunakan badik dan parang demi memperebutkan hal sepele.
Mereka diketahui memperebutkan tali rafia yang akan digunakan untuk mengikat hewan ternak sapi.
Diketahui, insiden ini menegangkan ini terjadi pada Senin, (19/6/2023).
Lantas, bagaimana kronologi selengkapnya?
Pertikaian antara dua lansia ini dipicu hal sepele, lantaran memperebutkan tali rapiah yang digunakan mengikat hewan ternak sapi.
Pelaku dan korban yang masih kerabat dekat itupun sempat bertikai, mengunakan senjata tajam.
Pelaku inisial AG (60) menggunakan parang panjang, sementara korban inisial HA menggunakan badik.
Awalnya HA mendatangi rumah pelaku, lantaran kesal tali rapiah miliknya digunakan oleh korban.
Baca juga: KURANG RISET Sopir di Lampung Curi 2000 Hotwheels, Dijual Rp10 Ribu: Harga Aslinya Capai Rp300Juta
Baca juga: TAK TERIMA Diejek, Pemuda di Batipuh Bacok Kerabat pakai Celurit Nenek:Pelaku Kabur Dibekuk di Bogor
Tali rapiah tersebut hendak digunakan HA mengikat sapi, pelaku AG malah menggunakannya mengikat anjing.
"Saat korban datang di rumah pelaku, disitulah terjadi cekcok hingga bertikai pakai sajam," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Polman, Iptu Bagus Wardana kepada wartawan.
Kejadian itu mengakibatkan satu orang luka pada bagian wajah akibat goresan senjata tajam jenis parang.
Korban tersebut dilarikan kerumah sakit umum daerah (RSUD) Andi Depu Polman Jl Ratulangi, Pekkabata.
Sementara pelakunya telah diamankan di Polsek Tapango, kini berada di Mapolres Polman, Jl Ratulangi.
AG nampak diborgol pada bagian tangan, mengenakan pakaian hitam dan celana pendek berlumur darah.
"Pelakunya kita sudah amankan setelah ia menyerahkan diri usai kejadian pertikaian tersebut," lanjutnya.
Ia menjelaskan pertikaian keduanya dipicu hal sepele, yakni persoalan tali rapiah yang diperebutkan.
Awalnya pelaku menggunakan tali rapiah milik korban untuk mengikat anjing.
Rupanya tali rapiah milik korban hendak digunakan untuk mengikat ternak sapi.
Baca juga: SADIS! Ibu di Sampit Bacok Kepala Balitanya, Korban Digendong & Diseret ke Jalanan: Jadi Tontonan
Korban inisial HR ini kemudian mendatangi rumah pelaku sembari membawa senjata tajam jenis badik.
Keduanya pun sempat cekcok, lantaran korban tidak terima tali rapianya digunakan mengikat anjing.
"Motifnya ini saling rebut tali rapiah, sempat cekcok, dan akhirnya bertengkar pakai senjata tajam," lanjut Iptu Bagus Wardana.
Pelaku yang tersulut emosi lantaran didatangi oleh korban langsung mengambil sebilah parang.
Korban sempat melawan dengan sebilah badik, yang dikhususkan dan mengenai badan pelaku tapi tidak terluka.
Pelaku pun menebas korban dengan parang sebanyak tiga kali dan mendapat luka sobek pada wajah.
"Sekarat korbannya, dan kini mendapat perawatan medis di rumah sakit umum daerah," ungkapnya.
Perkelahian itu pun sempat menghebohkan warga sekitar, dan disaksikan oleh anak korban.
Usai melukai korban, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Tapango. Ia pun digelandang ke Mapolres Polman dengan tangan terborgol.
Polisi mengamankan dua senjata tajam jenis badik dan satu parang panjang, dan tali rapiah. (Kompas.com)
Diolah dari berita tayang di Kompas.com