TRIBUNNEWSMAKER - Kasus dugaan tindak asusila bakal calon legislatif (bacaleg) terhadap anak kandungnya memunculkan fakta lain.
Padahal, bacaleg tersebut terlanjur dihajar warga hingga babak belur.
Namun, kini ada fakta lain yang diungkap oleh kuasa hukum.
Disebut bahwa si anak kandung diintimidasi saat membuat laporan.
Benarkah?
Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Niat Berhenti Open BO, Gadis SMA di Jepara Diancam Pelanggan, Foto Syur Jadi Senjata
Sebelumnya, seorang ayah sekaligus bakal calon legislatif (bacaleg) berinisial SS (50) diamuk massa seusai diduga mencabuli anak kandungnya sendiri.
Warga di Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengeroyok SS hingga kritis, Minggu (16/7/2023).
SS dikeroyok warga setelah kabar dugaan pencabulan kepada anaknya itu diumumkan melalui pengeras suara masjid.
Kini, terkuak bahwa anak sulung SS mengaku diintimidasi oknum tidak dikenal saat kejadian berlangsung, Minggu (16/7/2023).
Kuasa hukum SS, H Moh Tohri Azhari mengungkap sesaat sebelum peristiwa pengeroyokan berlangsung, anak sulung SS dibawa ke salah satu rumah di Wilayah Sekotong, Lombok Barat.
"Setelah dibawa ke sana, diinterogasi tetapi juga diarahkan ke Polres untuk membuat laporan," kata Tohri, dilansir dari TribunLombok.com via Kompas.com, Rabu (19/7/2023).
Baca juga: INNALILLAHI! Kapal Motor Tenggelam di Selat Madura, 2 Orang Penumpang Tewas dan 2 Hilang
Menurutnya, laporan yang dimaksud adalah meminta anak sulung tersebut melapor bahwa adiknya yang masih di bawah umur benar diperkosa ayah kandungnya.
"Atas arahan oknum ini ada intimidasi dan rasa ketakutan maka dia ikuti kemauannya," kata Tohri.
Setiba di Polres Lombok Barat, anak sulung korban pengeroyokan ini membuat laporan sesuai yang diperintah.
Namun belum selesai laporan tersebut dibuat, massa sudah terlebih dahulu mengeroyok SS hingga babak belur.