TRIBUNNEWSMAKER.COM - Selamat! Bansos PBI BPJS Kesehatan 2023 cair Juli, begini cara cek status penerima.
Kemensos melakukan pemutakhiran data penerima Bansos PBI BPJS Kesehatan 2023.
Hal tersebut tentu akan menjadikan daftar nama penerima Bansos PBI BPJS Kesehatan 2023 sedikit berubah.
Setelah data penerima yang disimpan dalam DTKS Kemensos dimutakhirkan, akan ada banyak nama KPM yang dianggap tak layak dicoret dari DTKS.
Untuk jadwal pemutakhiran data khusus penerima Bansos KIS BPJS Kesehatan dilakukan setiap tanggal 1 sampai 15 setiap bulannya.
"Untuk Bansos PBI JK dimutakhirkan setiap tanggal 1 sampai 10 setiap bulannya," Tulis akun Instagram Kemensos ri.
Di tahun 2023 ini, Kemensos mengeluarkan surat berisi daftar kategori penerima yang wajib dicoret dari DTKS.
Itu artinya, penerima yang memenuhi kategori tersebut tidak akan bisa mendapatkan KIS PBI JK maupun Bansos apapun dari pemerintah.
Apa saja kategori penerima Bansos KIS PBI JK yang dicoret? Berikut ini daftar lengkapnya.
Baca juga: ALHAMDULILLAH! Bansos PKH 2023 Tahap 3 Cair Juli-September, Lansia Berhak Dapatkan Rp 2,4 Juta
1. Tercatat sebagai ASN dan PPPK
2. Merupakan tenaga kerja yang mendapatkan upah diatas UMP atau UMK per bulan
3. Penerima sudah meninggal dan tidak memiliki ahli waris
4. Memiliki jabatan di bidang usaha atau perusahaan yang terdaftar di database Administrasi Hukum Umum atau AHU
5. Penerima tergolong mampu berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan dan foto geotagging rum
6. Berprofesi sebagai pendamping sosial Kemensos.