Akhirnya, pihak kepolisian pun memanggil orang tua kedua orang tersebut karena statusnya masih berpacaran.
Orang tua muda-mudi tersebut pun datang ke Pos Simpang Lima Bundaran Mangga Indramayu untuk menemui sang anak.
Sementara itu, orang tua dari pihak perempuan akan melakukan proses hukum.
"Setelah datang dari pihak keluarga masing-masing, dari pihak keluaraga perempuan ingin mengadukan ke ranah hukum," ujar Bagus.
Anggota Satlantas Polres Indramayu pun langsung menghubungi pihak Satreskrim Polres Indramayu untuk menindaklanjuti hal ini.
Berita Lainnya, Pria Ogah Tanggung Jawab Pacar Hamil 4 Bulan, Minta Kekasih Gugurkan Kandungan, Beri Racun
BEJAT! seorang pria di Buleleng cabuli pacar hingga hamil 4 bulan, syok pelaku ogah tanggung jawab, justru minta kekasih gugurkan kandungan.
Baru saja diberitakan jika seorang pria ogah tanggung jawab terhadap pacarnya yang telah ia hamili.
Bahkan lebih parahnya pelaku menyuruh kekasih untuk mengugurkan kandungannya.
Lantas, seperti apa kronologinya?
MZ (17), seorang pelajar sekolah menengah atas (SMA) asal Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali diduga mencabuli pacarnya hingga hamil 4 bulan.
Bahkan, pelaku juga beberapa kali memaksa korban, KD (18) untuk menggugurkan kandungannya dengan meminum ramuan hingga obat yang dibeli secara online.
Baca juga: AKSI BEJAT! Pria di Bali Setubuhi Pacar hingga Hamil, Ogah Tanggung Jawab, Minta Gugurkan Kandungan
Setelah mendapat laporan tersebut, polisi menangkap pelaku dan menetapkan tersangka.
Kronologi kejadian
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi mengatakan, hubungan pelaku dan korban berpacaran.