Ketika dibekuk polisi, paspor keduanya langsung ditahan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta AKP Archye Nevada mengatakan, kedua pelaku masuk ke Indonesia menggunakan visa wisata.
Hal itu terlihat dari paspor yang mereka miliki.
"Jadi untuk mereka menggunakan visa wisata berdasarkan bukti paspor dan keterangan dari pelaku, mereka menggunakan visa wisata untuk datang ke Indonesia," ujarnya, Selasa (27/6/2023).
Dalam kasus ini, PL dan PI tiba di Indonesia pada 13 Juni 2023.
Baca juga: YA ALLAH! Dijanjikan Kerja di Toko, Remaja di Bengkulu Diculik ke Riau, Dijadikan Budak Birahi: Syok
Ternyata, mereka tak hanya beraksi di Yogyakarta, tetapi juga di beberapa lokasi, seperti Kalimantan dan Sumatera.
Dalam kasus ini, kedua pelaku membobol ATM menggunakan perangkat lunak atau software.
Dari cara ini, uang di ATM akan keluar seperti mendapat jackpot.
“Tindak pidana ini dia seperti mendapat jackpot." jelas Archye
"Ketika uang keluar dari mesin ATM seperti kita dapat jackpot, langsung uang keluar sendirinya." tambahnya.
"(Pakai) tempat sampah untuk tampung uang sampai habis,” ucapnya lagi, Kamis (13/7/2023).
Baca juga: LANGKA! Lidah Pria Ini Mendadak Berbulu dan Berwarna Hijau, Dokter Ingatkan Hal Mengerikan: Bahaya!
Saat beraksi, pelaku berbagi tugas. PL menjadi eksekutor.
Sementara PI menunggu di luar gerai ATM untuk mengamati situasi.
Menurut Archye, pelaku dalam sehari beraksi di tiga ATM di Jogja.
Ketiga ATM tersebut yaitu di Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Sleman.
“Satu hari langsung tiga ATM. Kerugian di ATM Kota Yogyakarta kurang lebih Rp 75 jutaan, Bantul kurang lebih Rp 123 juta"
Apesnya, saat melakukan pembobolan ATM di Sleman, tangan pelaku malah terjepit di boks ATM.
"Di Sleman tidak berhasil karena terduga pelaku terjepit jarinya ke dalam boks ATM saat mencolokkan kabel,” ungkapnya.
Kini pelaku akan mendapatkan hukuman berat atas perbuatannya.
Berita ini telah diolah dari artikel TribunSulbar.com.