TRIBUNNEWSMAKER.COM - Selamat! Bansos Beras 2023 cair 30 kg, ini kriteria yang berhak mendapatkan.
Bansos Beras 2023 menjadi bantuan sosial berbentuk bahan pokok yang paling dinanti.
Pasalnya Bansos Beras 2023 ini cukup menarik lantaran kuantitasnya mencapai 30 kg.
Nantinya bantuan sosial (Bansos) berupa beras seberat 30 kg yang diberikan selama tiga bulan tanpa jeda.
Adapun terkait mekanisme penyalurannya beras tersebut diterima 10 kg perbulan.
Bansos beras nantinya menyasar 21,35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) seluruh Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengatakan dengan adanya tambahan Bansos beras, pemerintah menambahkan anggaran sebesar Rp 8 triliun.
Baca juga: ALHAMDULILLAH! Bansos Beras 2023 Turun Lagi, Keluarga Penerima Manfaat Berhak Dapat 30 Kg Per Orang
"Bapak Presiden telah meminta untuk kita bahkan menambahkan lagi bantuan pangan untuk masyarakat kelompok miskin."
"Bantuan akan diberikan kepada 21,3 juta keluarga kelompok yang rentan dengan setiap kelompok atau keluarga mendapatkan 10 kilogram beras per bulan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers bertajuk APBN Kita Edisi Juli 2023, dilansir dari Tribunnews.com
Kriteria Penerima Bansos Beras 30 Kg
Adapun kriteria penerima Bansos beras 30 kg kali ini sama seperti program sebelumnya.
Yaitu terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Selain itu, menjadi penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Dengan demikian, para penerima kedua Bansos Kemensos ini akan mendapat 'bonus' Bansos 30 kg.
Baca juga: SELAMAT! Bansos PKH 2023 Cair Agustus, Anak Sekolah Berhak Dapat Dana Rp 4,4 Juta Pertahun
Untuk mengecek apakah nama kita terdaftar sebagai penerima Bansos beras 30 kg, caranya sangat mudah dengan perangkat yang mendukung, terutama handphone.