TRIBUNNEWSMAKER.COM - Lagi bingung cari cara pinjam uang secara cepat dan mudah? Yuk manfaatkan aplikasi UATAS!
Aplikasi UATAS dinilai cukup memudahkan peminjam untuk mengajukan pinjaman.
Pasalnya, syarat untuk mengajukan pinjaman via aplikasi UATAS tergolong mudah.
Selain mudah, UATAS juga menawarkan kecepatan dalam pencairan dana.
Dengan begitu peminjam tak perlu lagi stres mencari dana taktis.
Bunga rendah yang ditawarkan UATAS juga dinilai cocok untuk UMKM.
Maka dari itu, tak dipungkiri lagi bahwa UATAS selalu diminati para pengusaha yang bergerak dalam bisnis UMKM.
UATAS adalah aplikasi pinjaman online yang terpercaya yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dengan Surat Tanda Daftar Nomor: S-454 / NB.213 / 2019 dan telah tersertifikasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS dengan Nomor Sertifikat: ISMS1001070.
UATAS adalah aplikasi pinjaman online yang berada di bawah naungan PT Plus Ultra Abadi.
Baca juga: CARA PINJAM UANG via Aplikasi Rupiah Cepat, Tanpa Jaminan, Auto Cair: Cocok untuk Bayar Kuliah Anak
Platform ini menawarkan pinjaman tanpa agunan mulai dari Rp1 juta hingga Rp20 juta.
Melansir dari situs resmi UATAS.id, adapun bunganya maksimal 14 persen per tahun, dengan tenor mulai dari 91-120 hari.
Selain itu, banyak yang tertarik dengan aplikasi pinjol ini karena sudah tersedia di Play Store dan App Store, sehingga dirasa lebih aman.
UATAS sudah terdaftar dan diawasi langsung oleh OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.
Jadi, kamu tak perlu ragu lagi karena izin tersebut tertuang dalam surat nomor S-454/NB.213/2019.
Baca juga: CARA PINJAM UANG via Aplikasi BantuSaku, Auto Cair, Syarat Gak Bikin Pusing, Cocok untuk Mahasiswa
Cara mengajukan pinjaman melalui UATAS
a) Unduh UATAS di Google Play Store atau Apple App Store
b) Daftar menggunakan nomor ponsel
c) Pilih jumlah pendanaan yang ingin diajukan
d) Lengkapi semua data (data personal, info pekerjaan, nomor darurat, nomor rekening), verifikasi KTP dan wajah
e) Tunggu proses tinjauan verifikasi
f) Bila lolos, maka dana akan ditransfer ke rekening bank Anda
Baca juga: CARA PINJAM UANG via Aplikasi AdaPundi, Syarat Mudah, 10 Menit Auto Cair, Yuk Langsung Shopping
Syarat mengajukan pinjaman melalui UATAS
a) Warga negara Indonesia
b) Minimal berumur 18 tahun
c) Memegang KTP
d) Memiliki rekening bank dengan nama yang sesuai dengan KTP
e) Berdomisili di Indonesia
f) Bersedia memberikan informasi pribadi dan pekerjaan yang dibutuhkan
UATAS berkomitmen untuk menyelesaikan proses pendanaan Anda dalam 24 jam.
Proses pendanaan dapat berubah sesuai dengan kelengkapan dan keakuratan informasi yang diberikan oleh Anda.
Anda dapat melakukan pembayaran melalui transfer bank ke Virtual Account, melalui gerai atau melalui e-Wallet.
Apabila terjadi keterlambatan, Anda diwajibkan untuk membayar denda keterlambatan beserta biaya lainnya.
Denda keterlambatan akan ditambahkan dengan jumlah Pendanaan secara akumulatif.
Calon nasabah UATAS dapat membatalkan pengajuan pendanaan melalui customer support UATAS di cs.support@UATAS.id dan telepon +62 21 21197660 selama proses verifikasi belum selesai.
Keamanan dan kerahasiaan Anda merupakan hal yang sangat penting bagi kami. UATAS menjaga kerahasiaan data.
Untuk kebijakan privasi kami bisa dilihat pada bagian kebijakan privasi di aplikasi atau situs UATAS.
Selain itu, kantor UATAS juga punya alamat yang jelas, seperti yang tertera pada keterangan aplikasi mereka di Google Play.
Kamu juga tak perlu khawatir dengan CS UATAS, karena mereka memiliki customer service profesional yang siap membantu kamu baik melalui telepon, email ataupun media sosial.
Suku bunga UATAS juga transparan, sehingga kamu bisa melihat berapa nominal yang harus dibayar ketika ingin meminjam dana lewat UATAS.
Situs resmi dan aplikasi UATAS juga menampilkan kalkulator untuk melakukan simulasi kredit.
Kamu dapat menghitung cicilan berdasarkan simulasi plafon dan tenor di kalkulator tersebut.
Jangan khawatir, UATAS juga mematuhi ketentuan bunga pinjaman online maksimal 0,4% per hari yang diatur oleh AFPI.
UATAS pinjol hanya meminta izin akses untuk data tertentu, dan data tersebut juga dilindungi oleh berbagai kebijakan privasi yang berlaku agar tidak disalahgunakan.
Artikel ini telah diolah dari TribunSumsel.com.