TRIBUNNEWSMAKER.COM - Terungkap nasib seorang emak di Surabaya yang nekat mencuri handphone di parkiran minimarket.
Emak-emak tersebut nekat mengambil ponsel yang tertinggal di motor dan pemiliknya sedang berbelanja di minimarket.
Sambill menggendong anaknya, ia dengan hati-hati mengambil ponsel itu.
Sesampainya di rumah, pelaku menceritakan hal ini kepada suaminya.
Tapi bukannya mendapat dukungan, ia malah kena marah sang suami.
Bahkan aksi emak-emak tersebut terekam CCTV dan viral di media sosial.
Dalam video viral yang beredar, tampak seorang emak-emak menggendong anak melakukan aksi pencurian ponsel pengunjung yang tertinggal dalam dasbor motor.
Baca juga: SAKIT HATI Ditegur Bos, 4 Karyawan Nekat Curi Puluhan Karton Rokok, Bisa Beli 2 Mobil & 3 Motor
Baca juga: DORR! Begal di Rembang Ditembak Polisi Usai Kepergok Curi Motor, Ternyata Hasilnya Buat Mabuk
Peristiwa ini terjadi di area parkir minimarket Jalan Balas Klumprik, Wiyung, Surabaya, pada Sabtu (29/7/2023) pagi.
Awalnya, emak-emak tersebut tampak tengah mengeluarkan motor matik warna hitam yang semula diparkirnya.
Memang sekilas tak ada yang aneh dari gerak-geriknya.
Namun, jika perhatikan secara seksama, sang emak-emak tampak merogohkan tangan kirinya ke dasbor motor di samping kirinya dan mengambil sesuatu.
Usut punya usut, benda yang diambil oleh sang emak-emak tersebut ternyata sebuah ponsel milik pemilik motor yang sedang berbelanja di dalam minimarket.
Sejumlah warganet merespon video tersebut dengan membubuhi komentar yang cenderung menyayangkan aksi si emak-emak karena adanya kesempatan melihat ponsel tergeletak tanpa pengawasan.
"Sebenarny kalau tidak ada kesempatan mungkin tidak ada niatan. Berhubung dengan adanya kesempatan dari keteledoran yang punya, niat itu timbul dengan ketersengajaannya," tulis akun Facebook (FB) Nuryani, dalam unggahan akun FB; SuaraSurabaya yang dilihat TribunJatim.com.
Sementara itu, Kapolsek Wiyung Polrestabes Surabaya Kompol Gandi Yudanto mengatakan, insiden dalam video viral tersebut, terjadi di salah satu minimarket kawasan Kelurahan Balas Klumprik, Wiyung, Surabaya, sekitar pukul 07.30 WIB.
Namun, pihak korban baru melaporkan kejadian tersebut sekitar pukul 09.30 WIB.
Berkat respon cepat penyelidikan yang dilakukan Tim Antibandit Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya, kurang dari sejam pelaku berhasil teridentifikasi dan diamankan dari kediamannya sekitar pukul 10.30 WIB.
"Kejadian 07.30. Dilaporkan 09.30. Ditangkap jam 10.30 (untuk dibawa ke Mapolsek Wiyung). Ponsel belum dijual," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com
Gandi mengungkapkan, sosok pelaku merupakan ibu rumah tangga, berinisial DKA (27) warga Kelurahan Balas Klumprik, Wiyung, Surabaya.
Ternyata, setelah mengambil ponsel tersebut, pelaku sempat menyampaikannya kepada sang suami.
Bukannya memperoleh dukungan, si pelaku malah kena marah sang suami.
Kemudian, lanjut Gandi, suami pelaku menyuruh istrinya mengembalikan ponsel curian tersebut.
Lantaran terkendala mobilitas kendaraan, ponsel tersebut akhirnya diserahkan oleh sang suami.
"Setelah kejadian si pelaku cerita ke suami dan dimarahi.
Dan saat akan dikembalikan karena motor cuma 1, dan akan digunakan suaminya kerja. Makanya HP diserahkan suaminya," jelasnya.
Saat dimintai keterangan, Gandi menerangkan, aksi pencurian tersebut baru dilakukan pertama kali oleh pelaku.
Motifnya, karena si pelaku melihat adanya kesempatan, apalagi ponsel tersebut teronggok tanpa pengawasan di dalam dasbor motor korban.
"Baru pertama kali mencuri, (motif) timbul niat karena ada kesempatan," ungkapnya.
Mengenai proses hukum terhadap pelaku, menurut Gandi, pelaku masih menjalani serangkaian tahapan pemeriksaan di ruang penyidik Mapolsek Wiyung Polrestabes Surabaya.
"Masih kami amankan 1 x 24 jam," pungkasnya.
(Surya.co.id/ Putra Dewangga)
Diolah dari artikel tayang di Surya.co.id