Dalam aksinya yang lain, Yusuf juga dilihat warga mengenakan sarung ketika hendak mencuri motor di Asrama Brimob Cilincing.
"Pencurian motor ini yang sempat viral. Salah satunya yang korbannya tukang kue pancong," ucap Gidion.
Diduga, alasan Yusuf selalu mengenakan sarung dalam setiap kali aksinya adalah untuk mengelabuhi warga di sekitar TKP incarannya.
"Sarung ini memang sudah melekat dan bisa saja digunakan untuk penggunaan lainnya untuk melakukan kegiatan. Namun, penggunaan sarung itu sebagai salah satu bentuk untuk menutupi identitas," ungkap Gidion.
Atas perbuatannya, Yusuf si ASN Kemenkumham pencuri motor dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Dirinya sudah dipecat dari kedinasannya dan kini terancam 5 tahun penjara. (TribunJakarta.com/ Abdul Qodir)
Diolah dari berita yang sudah tayang TribunJakarta.com