Berita Kriminal

SOSOK PNS Nekat Mencuri 5 Motor, Resmi Jadi Tersangka, Syok Simpan Hasil Curian di Kemenkumham

Editor: Damar Klara Sinta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok PNS mencuri motor

Sedangkan tempat kejadian perkara di Jalan Pertahanan Lorong Kelapa VI Kelurahan 16 Ulu Kecamatan SU II, Palembang.

Akibat ulahnya, Yoga pun terpaksa harus berurusan dengan anggota Buser Polsek SU II, Palembang.

Kini, ia harus merasakan dinginnya sel tahanan Polsek SU II.

"Tersangka kita tangkap berawal dari ada laporan korban, lalu kita tindaklanjuti," ungkap Kapolsek SU II, Kompol Bayu Arya Sakti, melalui Kanit Reskrim, Iptu Andrian, Senin, (24/7/2023), saat menggelar perkara tersangka.

Ilustrasi Pencurian Motor (ISTIMEWA/TRIBUN MANADO)

Lanjut Andrian, setelah dilakukan penyelidikan dan keberadaan pelaku berhasil diendus saat itulah Yoga ditangkap saat berada tak jauh dari rumahnya.

Pelaku hanya bisa pasrah saat dirinya diringkus oleh kepolisian.

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat berada tak jauh dari rumahnya," katanya

Selain mengamankan tersangka, sambung Andrian, pihaknya juga mengamankan barang bukti.

Barang bukti tersebut yakni STNK sepeda motor jenis Honda Beat Deluxe warna silver tahun 2020 Nopol BG 2259 ADF.

Baca juga: TERCIDUK Hendak Curi Motor Siang Hari di Baranang, Warga Teriak, Maling Kabur Tinggalkan Pistol

ILUSTRASI pencurian motor. (Tribun)

"Hingga kini tersangka masih menjalani pemeriksaan penyidik Reskrim, guna pengembangan," katanya.

Andrian juga mengatakan, untuk modus yang digunakan tersangka ini tidak lain, menunggu korban lenggah.

Dia lantas membawa kabur sepeda motor saat korban lengah.

"Lalu dibantu tiga temannya berstatus Dpo, motor tersebut dijual di kawasan Tangga Buntung."  ungkap Andrian.

"Kini kita masih memburu rekannya yang lain yang masih DPO," imbuhnya.

Sedangkan tersangka yakni Yoga mengaku motor tersebut terjual Rp 2,5 juta.

Kini, dia mengaku uangnya habis untuk judi slot

"Uang sudah habis Pak untuk makan dan main judi slot," katanya. (Kompas.com/ Baharudin Al Farisi)

Diolah dari berita yang sudah tayang Kompas.com