- Isi kecamatan.
- Isi desa sesuai tempat tinggal.
- Isi nama penerima Bansos lengkap sesuai KTP.
- Isi kode captcha dan cari data
Demikian informasi yang kami bagikan mengenai cara cek bantuan sosial berupa BPJS Kesehatan PBI dibulan Agustus 2023.
Syarat Penerima Bansos PBI
Peserta merupakan fakir miskin dan orang tidak mampu.
Mempunyai NIK KTP yang sesuai dengan Dukcapil, kecuali bayi baru lahir.
Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Untuk mengetahui daftar nama penerima bansos PBI 2023, silakan akses laman cekbansos.kemensos.go.id berikut ini.
Ketentuan Bagi Penerima Bansos PBI 2023
Sebagai informasi tambahan berikut adalah ketentuan bagi penerima Bantuan Bulanan Bansos PBI 2023 dalam Program BPJS Kesehatan 2023, Dikutip dari Kompas.com
Adapun Bansos PBI 2023 berupa akses untuk mendapatkan keanggotaan BPJS Kesehatan Kelas-3.
Bansos PBI 2023 berupa iuran sebesar Rp42 ribu yang akan dibayar oleh pemerintah melalui Kemensos kepada pihak BPJS.
Penerima Bansos PBI 2023 tidak bisa naik kelas perawatan rumah sakit, karena sudah ditetapkan jadi penerima BPJS Kesehatan Kelas 3.
Bansos PBI 2023 juga merupakan bantuan yang berupa akses pengobatan di fasilitas tingkat 1 yaitu puskesmas di kelurahan atau desa.
Semoga bermanfaat.
(TribunPontianak.co.id )
Diolah dari artikel TribunPontianak.co.id.